
Barak1News. com-Aceh Singkil
Besok,Selasa (21/3) Musyawarah Besar (Mubes) Majelis Pendidikan Kabupaten (MPK) Aceh Singkil dilaksanakan di offroom Kantor Bupati, namun pelaksanaan nya diduga dadakan dan tertutup untuk umum.
“Kami dari unsur tokoh masyarakat mengapa tidak dilibatkan dan tidak diundang dalam Mubes besok di offroom Kantor Bupati, ini jelas bertentangan dengan Peraturan MPD Aceh Singkil nomor 1 tahun 2022 tentang tata tertib” Kata Masudin MW selalu tokoh masyarakat sekaligus Demisioner MPD.
Dikatakan, dalam peraturan MPD nomor 1 tahun 2022 BAB III pasal 6 bahwa peserta musyawarah terdiri dari Akademisi, Pemerhati Pendidikan, Tokoh masyarakat dan tokoh Agama, “jadi apa dasar Plt, MPD sekarang tidak mengundang pengurus demisioner lama” ujar nya heran.
Ditambahkan, Plt. Ketua MPD terkesan mengabaikan Qanun Aceh Singkil nomor 1 tahun 2022 dan Tatib MPD,hendak dibawa kemana perahu MPD kedepan, jangan hanya untuk kepentingan pribadi, masa depan Pendidikan Aceh Singkil lebih utama.
Semestinya, sebelum Mubes harus dilakukan pemberitahuan atau pengumuman kepada khalayak umum maupun media sosial,tidak serta merta melayangkan undangan kepada peserta yang diduga telah dikondisikan.
Sebelum nya lanjut Masudin MW terkait Mubes pernah dipertanyakan nya langsung kepada Plt. Ketua MPD bahwa Selasa (21/3) besok akan dilaksanakan musyawarah besar namun anggota demisioner tidak diundang dalam musyawarah dan yang diundang dari unsur Dayah kata nya menirukan keterangan Plt.Ketua MPD.
Sumber lain menyebutkan bahwa ini sesuai arahan Pj. Bupati Aceh Singkil Bapak Marthunis,
Setelah dipertanyakan langsung kepada Pj. Bupati Marthunis melalui whatsapp terkait kebenaran bahwa komisioner lama tidak diundang dalam Mubes besok sesuai arahan Pj.Bupati,dengan tegas jawaban Pj. Bupati membalas whatsapp dimaksud tertulis,”tidak ada arahan” balas nya.
“Ini jelas-jelas ada rencana terselubung dari Plt Ketua MPD Aceh Singkil,kami minta Mubes besok di offroom Kantor Bupati untuk ditunda pelaksanaan nya, sesuai kan saja dengan Qanun dan tatib yang ada” tegas Masudin.
Ketika dikonfirmasi melalui whatsapp, Plt. Ketua MPD Aceh Singkil, Azman terkait demisioner lama tidak diundang dalam mubes, hingga berita ini dilayangkan tidak ada balasan maupun tanggapan. (Zaelani Bako).
