
Barak-1News | Aceh Singkil
Musyawarah Besar (Mubes) Majelis Pendidikan Kabupaten (MPK) Aceh Singkil dilaksanakan di offroom Kantor Bupati, Selasa (21/3) esok hari, diduga dadakan dan tertutup untuk umum.
‘Kami dari unsur tokoh masyarakat mengapa tidak dilibatkan dan tidak diundang dalam Mubes besok di offroom Kantor Bupati, ini jelas bertentangan dengan peraturan MPD Aceh Singkil nomor 1 tahun 2022 tentang tata tertib”, kata Masudin MW, tokoh masyarakat sekaligus Demisioner MPD.
Disebutkan, dalam peraturan MPD nomor 1 tahun 2022 BAB III pasal 6 bahwa peserta musyawarah terdiri dari akademisi, pemerhati pendidikan, tokoh masyarakat dan Agama. “Jadi apa dasar Plt, MPD sekarang tidak mengundang pengurus demisioner lama”, ucapnya.
Menurut dia, Plt. Ketua MPD terkesan mengabaikan Qanun Aceh Singkil nomor 1 tahun 2022 dan Tatib MPD, hendak dibawa kemana perahu MPD kedepan, jangan hanya untuk kepentingan pribadi, masa depan pendidikan Aceh Singkil lebih utama, ujar Masudin.
Semestinya, sebelum Mubes harus dilakukan pemberitahuan atau pengumuman kepada khalayak umum maupun media sosial, tidak serta merta melayangkan undangan kepada peserta yang diduga telah dikondisikan, urainya.
Demisioner Tak Diundang
Sebelumnya lanjut Masudin MW, terkait Mubes ini, pernah dipertanyakan langsung kepada Plt ketua MPD, dimana jawabnya, esok hari Selasa (21/3) akan dilaksanakan musyawarah besar.
Namun anehnya, anggota demisioner tidak diundang. Sedangkan diundang hanya dari unsur Dayah, kata nya menirukan keterangan Plt ketua MPD.
Sedangkan sumber lain menyebutkan pula, bahwa ini sesuai arahan Pj. Bupati Aceh Singkil, Marthunis,
Lalu dipertanyakan langsung kepada Pj. Bupati, Marthunis melalui whatsapp, dengan tegas jawab Pj Bupati, membalas, “Tidak ada arahan darinya”.
“Ini jelas-jelas ada rencana terselubung dari Plt ketua MPD Aceh Singkil, kami minta Mubes besok di offroom Kantor Bupati untuk ditunda pelaksanaan nya, sesuai kan saja dengan Qanun dan tatib yang ada”, pungkas Masudin.
Sementara itu, Plt ketua MPD Aceh Singkil, Azman, dikonfirmasi lewat WhatsApp, terkait Demisioner lama tidak diundang dalam mubes, hingga berita ini dilayangkan tidak ada balasan maupun tanggapan nya. (Zaelani Bako).
Editor | Mukhlis Nst