Barak1news.com. Padang Lawas.
Sungguh luar biasa atas kelakuan seorang Ayah kandung mencabut darah daging sendiri, sepertinya ini pantas mendapatkan hukuman yang sangat berat agar kejerahan terjadi.
Perbuatan biadab tersebut diketahui setelah ibu kandung korban melapor ke Polres Padang Lawas dan saat ini Polres Palas telah mengamankan pelaku Cabul di Kecamatan Aek Nabara Barumun, dan Korban merupakan anak kandung pelaku sendiri (kita sebut saja Melita).
Setelah diamankan, pelaku secara intensif di lakukan penyidik Sat Reskrim Polres Padang Lawas untuk melengkapi berkas perkara.
Hal ini disampaikan Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Raden Saleh Harahap SH dan telah mengamankan Pelaku Cabul yang terjadi di Kecamatan Aek Nabara Barumun berinisial SDR AMH (42) tahun.
“Pelaku SDR AMH (42) tahun saat ini sudah kita amankan di Sat Reskrim Polres Padang Lawas dan sudah di lakukan Pemeriksaan oleh penyidik untuk melengkapi berkas”ujar Kasat Reskrim AKP Raden Saleh Harahap,,” Jum’at 09/01/2026.
Laporan Polisi sudah kita terima Senin tanggal 05 Januari 2026 pukul 12.55 Wib dengan pelapor ibunya sendiri SDR S (38) tahun merupakan warga disalah satu desa di Kecamatan Aek Nabara Barumun.
“Pelaku saat ini sudah kita tahan dan amankan di Polres Padang Lawas untuk proses selanjutnya dan mempertanggung jawabkan perbuatannya serta kita sangkakan Persetubuhan Terhadap Anak UU No 1 tahun 2023 tentang KUHP.” Ungkapnya.
Penulis: Sabar Harahap.
