Barak1news.com. Aceh Singkil.
Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penataan Daerah Pemilihan/Dapil Dewan Perwakilan Rakyat Aceh/DPRA untuk Pemilu 2029.
Dukungan itu disampaikan Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon saat menerima audiensi Forum Independen Peduli/FIP Aceh Singkil di Pendopo Bupati, Sabtu 6 Juni 2026.
Pertemuan strategis tersebut dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, di antaranya Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama/MPU Aceh Singkil H. Rosman Hasymi, Ketua Majelis Adat Aceh/MAA Zakirun Pohan, Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia/ICMI Aslym Combih, tokoh muda Wanhar Lingga, serta pengurus FIP Maksum Malau.
Pada kesempatan itu, Zakirun Pohan menyerahkan dokumen materi penataan dapil kepada Bupati. Setelah mendengarkan pemaparan terkait syarat teknis dan regulasi berbasis jumlah penduduk, Bupati menyatakan kesiapan Pemkab mengawal aspirasi tersebut.
“Perjuangan ini sudah dimulai, maka harus diselesaikan dengan tuntas,” tegas Bupati Safriadi Oyon.
Bupati mengaku selama ini terus memantau pergerakan dan semangat para tokoh masyarakat yang menyuarakan aspirasi demi kemajuan daerah. Ia juga menyatakan siap memfasilitasi agenda uji publik sesuai syarat administratif yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Sebagai tindak lanjut, Bupati menginstruksikan segera diagendakan pertemuan khusus antara dirinya, Ketua dan seluruh Komisioner Komisi Independen Pemilihan/KIP Aceh Singkil, serta tim FIP yang diwakili Zakirun Pohan.
Fokus pertemuan itu adalah membahas regulasi uji publik, memetakan potensi kendala di lapangan, serta merumuskan dukungan teknis dari pemerintah daerah.
Pertemuan ini menjadi angin segar bagi masyarakat Aceh Singkil. Seluruh elemen yang hadir berkomitmen mengawal setiap tahapan penataan dapil demi keterwakilan politik yang lebih adil pada Pemilu 2029 mendatang.
Penulis: Tim/Redaksi.
