Barak1news.com. Jakarta.
Pemerintah Kabupaten Singkil berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi melalui partisipasi aktif dalam Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah (Pemda) Wilayah I yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut dari program Koordinasi dan Supervisi Direktorat Wilayah I KPK yang berlangsung pada 28 April hingga 22 Mei 2025 di Aula Bhineka Tunggal Ika, Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta Selatan, Senin 05/05/2025
Kegiatan ini mencakup seluruh pemerintah daerah di wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Bengkulu, guna memperkuat kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon, SH dalam sambutannya menyampaikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, bahwa korupsi telah menjadi salah satu masalah serius yang mengancam keadilan.
“Korupsi tidak hanya merugikan negara dan masyarakat, tetapi juga menggerogoti moral dan integritas kita sebagai individu dan anggota masyarakat. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil terus berupaya dan berkomitmen dalam pencegahan korupsi,” kata Bupati.
Bupati juga menegaskan, dalam hal pengendalian dan pencegahan korupsi, pemerintah kabupaten Aceh Singkil telah mengambil berbagai langkah proaktif yang bertujuan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan, program, dan layanan yang diberikan kepada masyarakat berjalan dengan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
“Namun itu, semua masih belum cukup dan kami masih menyadari langkah-langkah yang telah kami lakukan dalam pengendalian pencegahan korupsi belum optimal dan harus bersinergi serta perlu adanya dukungan dengan banyak pihak baik itu masyarakat, APH, pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat,” terang Bupati.
Bupati juga menyampaikan, bahwa pemerintah kabupaten Aceh Singkil sangat mendukung pelaksanaan program pemberantasan korupsi terintegritasi melalui agenda koordinasi supervisi dan pencegahan dalam kegiatan MCSP KPK RI tersebut.
“Dan kami berharap agar program atau kegiatan ini terap ada serta terus menjalin koordinasi dengan pemerintah daerah. Karena kami menyadari akan sulitnya melalukan pemberantasan korupsi di pemerintah daerah tanpa adanya dukungan dan komitmen bersama-sama dari berbagai pihak,” harap Bupati.
Bupati juga berharap, akan pentingnya meningkatkan kesadaran dan pemahaman akan efek dan dampak dari korupsi itu sendiri sehingga kelangsungan pembangunan di daerah meningkat.
“Mengingat, bahwa pencegahan korupsi bukanlah tugas pemerintah semata, hal ini juga menjadi tanggung jawab kita bersama sebagai warga negara yang mencintai tanah air. Saya, atas nama pemerintah kabupaten Aceh Singkil mengucapkan terima kasih kepada komisi pemberantasan korupsi, semoga sinergi kolaborasi antara KPK dan pemerintah daerah dalam rangka pemberantasan korupsi khususnya di wilayah I dapat terjalin dengan baik, mendukung dan berkomitmen dalam rangka pemberantasan korupsi,” pungkas Bupati
Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah (Pemda) Wilayah I yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI tersebut disampaikan kepada wartawan barak1news.com. Rabu 05/05/2025.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Aceh Singkil turut didampingi oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRK Aceh Singkil, H. Amaliun dan Wartono, SE serta Plt. Sekretaris Daerah Aceh Singkil, Edy Widodo, SKM, M.Kes serta lainnya.
Penulis: Pandan Hutabarat.
