Terbukti Gunakan Surat Palsu Menggugat HGU PTPN 2, Murachman Diganjar Mahkamah Agung 2 Tahun Penjara
2 min read
Terbukti Gunakan Surat Palsu Menggugat HGU PTPN 2, Murachman Diganjar Mahkamah Agung 2 Tahun Penjara
Barak1News.com|Deli Serdang Setelah sempat menghirup udara bebas sejak putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, bulan Juni...
