Barak1news.com. Tanjungbalai.
Komandan Regu (Danru) Security PT Karya Abadi Sama Sejati (KASS) di Kepenghuluan Pujud, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, berinisial ARP diduga tidak mengindahkan panggilan dari Polres Tanjungbalai atas kasus penelantaran dan penganiayaan terhadap istrinya, Nuraini Zulkarnain Naipospos.
Hal itu disampaikan Nuraini Zulkarnain Naipospos yang juga Bendahara DPD IWOI Kota Tanjungbalai saat ditemui di Kantor DPD IWOI Jalan Jenderal Sudirman No. 9 Kota Tanjungbalai, Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 14.20 WIB.
“Sikap Danru yang tidak mengindahkan panggilan polisi seolah-olah kebal hukum, padahal dia telah melakukan pelanggaran hukum,” ungkap Nuraini.
Lanjut Nuraini yang juga Bendahara FORWAKA (Forum Komunikasi Wartawan Kejaksaan) Kota Tanjungbalai meminta pihak PT KASS Pujud untuk dapat menindaklanjuti permasalahan ini sebelum adanya upaya panggil paksa dari Polres Tanjungbalai.
“Hal ini bisa mencemarkan nama besar PT Karya Abadi Sama Sejati,” tandas Nuraini mengakhiri komentarnya.
Penulis: Sofyan Parinduri, BA.
Redaktur: Abdus Salam Siregar.
