Barak1News.com | Aceh Singkil
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mencanangkan zona integritas di lingkungan Inspektorat Aceh Singkil menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Pencanangan dipimpin Penjabat Bupati Aceh Singkil Marthunis, turut dihadiri oleh pimpinan SKPK, Forkopimda dan tamu undangan lainnnya, bertempat dihalaman Kantor Inspektorat, Rabu, 28 Desember 2022.
Pencanangan zona integritas ditandai dengan pembacaan ikrar dan deklarasi bersama netralitas ASN jelang pemilu 2024 yang dipimpin Marthunis. Dilanjutkan dengan pembubuhan tandatangan piagam pencanangan zona integritas bersama Forkopimda dan Pimpinan SKPK.
Penjabat Bupati Aceh Singkil, Marthunis dalam sambutannya mengatakan, reformasi birokrasi dan pencanangan zona integritas ini dalam rangka mewujudkan Inspektorat menuju WBK dan WBBM.
Marthunis berharap reformasi birokrasi dan pencanangan zona integritas ini akan tercapai demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Aceh Singkil, menjadi keniscayaan.
Dirinya meminta pencanangan zona integritas ini tidak hanya di Inspektorat, secara semesta diseluruh SKPK agar perbaikan dilakukan secara menyeluruh.
“Saya sangat yakin, kalau kita berjalan sendiri itu bisa lebih cepat, tapi kalau kita bisa berjalan bersama maka perjalan kita akan lebih jauh,” kata Marthunis.
Dia menambahkan, dengan bersama, satu padu tidak ada SKPK yang tidak melakukan reformasi birokrasi yang akan berdampak pada kemajuan Aceh Singkil menjadi pemerintahan yang efektif, efisien dan berkah.
Dalam firman Allah Swt, surah al-a’raf ayat 96 yang artinya seandainya seluruh penduduk negeri itu beriman dan bertaqwa, maka negeri itu akan mendapatkan berkah dari langit dan bumi.
“Seandainya semua SKPK berzona integritas dan melakukan reformasi birokrasi, maka kinerja pemerintahan akan lebih baik dan bisa lebih cepat lepas landas meninggalkan ketertinggalan yang saat ini sering ditabalkan pada Kabupaten Aceh Singkil,”
Kualitas institusi ataupun reformasi birokrasi berdasarkan pengalaman dari beberapa negara, itu menjadi sebab negara itu maju atau tidak.
Dalam buku “Why Nations Fail”, kenapa negara bisa gagal. Kegagalan negara itu disebabkan oleh kualitas institusi. Kalau kualitas institusi inklusif maka negara itu akan baik.
Akan tetapi kalau kualitas institusi ekstraktif, yang hanya menyedot sumber daya alam yang ada, tidak memperbaiki tata kelola maka negara itu tidak akan maju.
Hal itu kata dia, dapat dilihat dari negara bekas jajahan Inggris, yang lebih baik. Karena Inggris membangun tata kelola. Sedangkan Belanda, tidak bangun tata kelola tapi menghisap sumber daya.
“Mudah-mudahan Aceh Singkil tidak mengikuti ekstraktif institusi, tetapi kita akan bangun institusi yang inklusif, yang bagaiman sumber daya anggaran yang ada digunakan sebenar-benarnya untuk kemaslahatan masyarakat,”
Marthunis sangat percaya, bahwa reformasi birokrasi pemerintahan yang bersih masih ada di Indonesia.
“Saya sejak jadi PNS sampai jadi Pj Bupati, tidak pernah mengeluarkan sepeser uang, tidak pernah menjadi timses politisi. Ini menandakan negara Republik Indonesia masih ada harapan,”
Pemkab Aceh Singkil memohon kerjasama terhadap instansi vertikal seperti Kejari yang sudah lulus WBK, pengadilan dan polres juga sudah melalui pencanangan zona integritas.
“Kami mohon studi tiru dan pendampingan yang bisa dilakukan bersama, sehingga tidak hanya Pemkab Aceh Singkil tapi juga instansi vertikal bisa menjadi institusi yang tereformasi dan berzona integritas,” terangnya.
Sebelumnya Inspektur Muhamad Hilal mengatakan, deklarasi pembangunan zona integritas sebagai wujud nyata reformasi birokrasi menuju WBK dan WBBM.
Hal ini dipandang sebagai salah satu cara menata kembali birokrasi pemerintahan yang berorientasi memberikan pelayanan perima kepada masyarakat.
Kemudian, memotong jalur birokrasi yang berbelit-belit dan memanjakan masyarakat dengan berbagai fasilitas penunjang dengan harapan agar masyarakat merasa dimudahkan dalam proses dan cepat terlayani dengan baik. (Red)
