Rasanya tidak elok jika saya hanya menceritakan tantangan dan perjuangan dalam mewujudkan pembangunan pabrik kelapa sawit (PKS) milik PT RKMA. Perlu juga saya sampaikan hal-hal positif dan menyejukkan hati sebagai oase atau katakanlah ibarat seteguk air ketika kita sedang dahaga dalam mengurus berbagai perizinan pendirian PKS.
Intinya, tidak semua birokrasi yang ada dalam pemerintahan, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, seperti yang diceritakan dalam testimoni para sahabat di bagian akhir buku ini yang mereka tulis berdasarkan pengalamannya saat dilibatkan dalam mengurus perizinan PKS.
Masih banyak juga dari kalangan birokrasi kita yang berkomitmen melakukan yang terbaik secara profesional, proporsional, akuntabel, dan transparan. Sehingga, semuanya berjalan dengan lancar sesuai target dan harapan kita bersama, meskipun proses untuk mendapatkan dokumen perizinan tersebut melalui proses panjang dan tidak mudah.
Kami sangat memaklumi bahwa beberapa urusan perizinan harus melalui berbagai tahap dan prosedural yang benar serta tersistem. Misalnya, didahului dengan studi kelayakan, seminar hasil, penentuan titik koordinat terkait bahan baku,
Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), dan lain-lain.
Tapi alhamdulilah, semua hal dan tahapan dapat terselesaikan dengan baik berkat adanya komunikasi dan koordinasi yang cukup baik dengan pihak pemangku jabatan. Hal ini sungguh sangat kami syukuri. Lega rasanya jika semua birokrasi bisa melakukan pelayanan seperti ini. Untuk itu, melalui tulisan ini perlu kami sampaikan apresiasi dan penghargaan sebesar-besarnya kepada seluruh instansi/pemangku jabatan dan stakeholder lainnya atas partisipasi dan bantuannya dalam kelancaran semua perizinan PKS PT RKMA, khususnya:
1. Dinas PUPR Kabupaten Aceh Singkil;
2. Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh dan Dinas Perkebunan Kabupaten Aceh Singkil;
3. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh dan Kabupaten Aceh Singkil;
4. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh dan Kabupaten Aceh Singkil; dan
5. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Aceh dan Kabupaten Aceh Singkil.
Tidak terkecuali tentunya juga kami sampaikan penghargaan kepada Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Singkil, terutama semua unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Bapak Penjabat Bupati, Kapolres, Dandim, Ketua Pengadilan, dan unsur Muspika Simpang Kanan. Semuanya sudah banyak membantu kelancaran pembangunan PKS milik putra daerah Aceh Singkil yang kita banggakan dan terus kita perjuangkan bersama guna memajukan perekonomian masyarakat agar sejahtera dan makmur selamanya.
