Barak1news.com. Aceh Singkil.
Desa Kampong Baru melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) bertempat di kantor WBMK untuk membahas dan menetapkan Rancangan Peraturan Desa (Perdes) APBDes tahun 2025 menjadi Perdes APBDesa Tahun 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan desa, termasuk Kapolsek Singkil Utara, A Ginting, Babinsa, serta tokoh masyarakat setempat.
Hadir dalam acara tersebut, Camat Kepala Desa Kampong Baru, Robi Hari Mukti dan jajaran, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua BPG.,Ketua PKK, Pendamping Lokal Desa Kampong Baru.
Rapat dipimpin oleh ketua BPG Kampong Baru, Samiran untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD)

Rapat dimulai dengan doa bersama, dilanjutkan dengan sambutan dari kepala Desa, serta penjelasan tentang APBDes. Setelahnya, sesi tanya jawab dan pemberian saran serta usulan dari para peserta rapat berlangsung dengan penuh antusiasme.
Dari hasil Musyawarah Rencana Pembangunan Desa tersebut tertuang kesepakatan beberapa item yang sangat prioritas dalam pembangunan desa Kampong Baru yang disetujui olah seluruh anggota rapat.
Kades Kampong Baru, Robi Hari Mukti mengucapkan terimakasih kepada BPG yang telah memimpin rapat, dan dirinya juga menyampaikan semoga pihaknya dapat mengemban amanah untuk membangun desa Kampong Baru, dan kedepannya desa yang ia pimpinan dapat lebih maju dan sejahtera.
Kegiatan Musrenbangdes ini diakhiri dengan keadaan aman dan tertib, menandakan suksesnya penyusunan APBDes yang akan menjadi pedoman pembangunan desa di tahun 2025 Desa Kampong Baru, Kecamatan Singkil Utara.
Penulis: Pandan/Andy.
