Barak1news com.Aceh Singkil.Sejak tahun 2025 sejumlah 18 unit kenderaan Bus Sekolah akan beralih fungsi pengelolaannya dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Aceh Singkil ke Dinas Pendidikan, karena di Dishub terjadinya keterbatasan anggaran dalam pengelolaan 18 unit Bus Sekolah tersebut.
Untuk itu sangat membantu sekali dalam memobilisasi para siswa ke tempat belajar sehingga mempercepat jarak tempuh, dan lebih memberikan situasi yang kondusif bagi para siswa.
Tujuan dialih fungsikan pengelolaan 18 unit Bus Sekolah tersebut agar dapat terawat dengan baik, dikarenakan anggaran yang tersedia di Dinas Pendidikan Aceh Singkil memadai.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Aceh Singkil, Samaun Nst, S.ST pada awak media barak1news.com ,Selasa 31 Desember 2024.
Selanjutnya Samaun mengatakan dengan penuh harapan 18 unit Bus Sekolah ini nantinya memberi dampak positif bagi kelancaran dunia pendidikan siswa.
Mungkin selama ini agak terkendala mencapai lokasi belajar bagi sebagian siswa, maka dengan adanya Bus Sekolah ini segala permasalahan belajar mengajar menjadi mulus,’tutup Samaun.
Penulis: Dahrusyid.
