Barak1news.com | Musi – Banyuasin
Beberapa waktu lalu beredar berita di suatu media online berjudul: “Terima 300 Juta Kapolsek Keluang Tangkap dan Lepas Mafia minyak” .
Dalam berita tersebut, menampilkan foto Surat Panggilan dari Kapolsek Keluang ditujukan kepada Umar Hasan bin Ahmad. Surat yang ditandatangani oleh Kapolsek Keluang Iptu Alvin Adam Armita Siahaan, S.Tr.K pada tanggal 7 Maret 2025 tersebut berisi panggilan kepada Umar Hasan Bin Ahmad agar datang ke Polsek Keluang menemui penyidik Iptu Dohan Yoanda Prima untuk dimintai keterangan selalu saksi dalam perkara tindak pidana … (dst).
Disebutkan oleh media tersebut bahwa Kapolsek memanggil dan memeriksa Umar Hasan hanya formalitas saja. Setelah diperiksa, Umar memberikan uang sebesar Rp 300 juta rupiah, dia dilepaskan begitu saja. Disebutkan juga, diduga uang tersebut mengalir ke Polda Sumsel namun Polda Sumsel bungkam.
Selain itu,ada juga berita yang diangkat oleh suatu media dan postingan di media sosial, yang mengatakan diduga Kapolsek Keluang melalui Kanitres Iptu Dohan Yoanda Prima memungut uang sebesar 5 juta rupiah, kepada setiap pemilik masakan dan sumur minyak dengan dalih untuk dibagi dan diberikan kepada para wartawan dan aktivis.
Menanggapi hal tersebut Ketua Pendukung Prabowo Gibran (Pobran) Sumatera Selatan – Supriyadi, pada Senin 28/04/’25 kepada awak media ini mengatakan bahwa hal ini sangat mencoreng nama baik Kepolisian RI, terutama Kapolda Sumsel serta menciderai nama baik kawan kawan Aktivis dan Wartawan di Sumatera Selatan.
“Oleh karena itu kami sangat berharap Kapolda Sumsel segera mengambil sikap dan tindakan atas permasalahan ini. Demi menjaga marwah Kepolisian di Wilayah Hukum Sumatera Selatan. Kapolda harus memerintahkan Propam Polda Sumsel untuk memeriksa Kanitres dan Kapolsek Keluang. Jangan karena ulah segelintir orang, marwah atau nama baik Kepolisian Republik Indonesia menjadi tercoreng. Apabila perlu pecat saja Kapolsek Keluang dan Kanitresnya,” Ujarnya.
“Apabila Kapolda Sumsel dalam waktu dekat atau sampai minggu ini tidak mengambil tindakan tegas kepada Kanitres dan Kapolsek Keluang, kita akan gelar aksi damai di Mapolda Sumsel, meminta Kapolda mengundurkan diri dari jabatannya.
Sebab kita butuh Kapolda yang tegas, berani dan berwibawa. Sumsel ini orang-orangnya keras, tetapi kalau Pemimpinnya tegas masyarakat Sumsel pasti tertib dan taat aturan,” Pungkasnya.
Diketahui, sebelum menerbitkan berita ini penulis sudah konfirmasi Kepada Iptu Alvin Adam Siahaan selaku Kapolsek Keluang, Polres Muba, Iptu Alvin Adam Siahaan, meminta tanggapannya, sekaligus konfirmasi, namun sudah lebih 24 jam setelah pesan penulis diterima dan dibaca, Alvin Adam tidak memberikan tanggapan (*)
