Barak1news.com | Musi – Banyuasin
Masyarakat Minta Kapolda Sumsel Copot Kapolsek Keluang
Musi Banyuasin, 18/02/2025
Kebakaran minyak ilegal hampir setiap hari terjadi di wilayah Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba. Dalam 10 hari terakhir saja setidaknya sudah 4 (empat) kali terjadi kebakaran sumur minyak ilegal, yaitu tanggal 7, 10, 12, dan 16 Februari.
Telah banyak korban yang ditimbulkan akibat dari kebakaran minyak ilegal, baik korban manusia, hutan dan lingkungan serta materi.
Kasubnit 2 Subdit 5 Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri AKP Wawan Purnama, pernah menyatakan bahwa Polri berkomitmen untuk memberantas penambangan dan pengelolaan minyak ilegal di wilayah Sumatera Selatan (termasuk di Muba).
Jenderal Polisi A. Rachmad Wibowo, sewaktu menjabat Kapolda Sumsel menegaskan bahwa selagi belum ada ketetapan resmi terkait legalisasi sumur-sumur minyak ilegal, Polda Sumsel dan jajaran akan tetap melaksanakan upaya penegakan hukum terhadap minyak ilegal.
Sangat disayangkan apa yang pernah dinyatakan oleh Jenderal polisi lulusan Akpol 93 itu tidak benar-benar diterapkan oleh jajarannya, khususnya Polsek Keluang, Polres Muba. (Meskipun beliau sekarang bukan lagi sebagai Kapolda Sumsel, tetapi kebenaran dari pernyataannya masih berlaku).
Sudah beberapa kali dikonfirmasi media ini, dimintai tanggapannya mengenai kebakaran minyak ilegal yang sangat sering terjadi, bahkan hampir setiap hari di wilayah hukumnya, Kapolsek Keluang Iptu Alvin Adam Armita Siahaan, maupun Kanitres-nya Ipda Dohan Yoanda tidak merespon, walaupun jelas chat dari media ini via nomor WA mereka sudah terbaca. Kedua petinggi Polsek Keluang tersebut menganggap sepi pertanyaan yang diajukan wartawan, mereka cuek tidak peduli. Ini menimbulkan kesan beroperasinya minyak ilegal tersebut ada pembiaran atau “seijin” dari pimpinan Polsek Keluang. Mereka tidak mau tau, mereka tutup mata dan telinga. Apabila terjadi kebakaran baru mereka sibuk menangkap pelakunya.
Seorang warga masyarakat di Muba yang tidak bersedia disebutkan namanya mengatakan, bahwa semakin maraknya aktivitas pengeboran dan masakan minyak ilegal di kecamatan Keluang itu tentu sepengetahuan pimpinan Polsek Keluang.

“Aktivitas minyak ilegal semakin marak, bahkan meski sudah terjadi kebakaran berkali-kali, ini karena ada pembiaran dari Aparat, diduga kuat karena ada setoran masuk. Jadi alih-alih memberantas praktek illegal drilling dan illegal refinery mereka justru “memeliharanya” (tanda kutip), ujarnya
“Mengatasi permasalahan minyak ilegal ini APH (aparat penegak hukum) tidak cukup hanya dengan memberikan himbauan: Dilarang Melakukan Aktivitas Illegal Drilling, memberikan kesempatan untuk membongkar mandiri, ataupun dengan menangkap pelakunya, itu tidak menyelesaikan masalah, kenyataannya aktivitas ilegal tersebut bukan semakin berhenti atau berkurang, malah semakin marak, semakin menjamur. Kegiatan tersebut harus distop, ditutup sampai mendapatkan legalisasi dari pemerintah. Pemerintah bersama APH dan pihak-pihak terkait, sudah sering melakukan rapat untuk mengatasi masalah ini dan mencarikan solusinya, tetapi sampai sekarang belum ada hasil yang nyata,” imbuhnya.
Sementara itu Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho, dimintai tanggapannya mengenai pimpinan Polsek Keluang yang tidak pernah merespon saat dikonfirmasi dan dimintai tanggapannya, mengatakan:
“Nanti saya kasih tau untuk informasikan tahapan proses sesuai prosedur kalau ada kejadian”.
Sangat seringnya terjadi kebakaran minyak ilegal di Kecamatan Keluang yang sudah banyak menelan korban serta merusak lingkungan ini, membuat masyarakat sangat geram, bahkan salah seorang tokoh pemuda di Sumsel, Alex Pander, SH, di salah satu media menyatakan sangat kecewa dengan kinerja Kapolsek Keluang, Ia berharap Iptu Alvin mundur dari jabatannya, bahkan dia meminta agar Kapolda Sumsel mencopot Kapolsek Keluang Iptu Alvin Adam Armita Siahaan. (*)
