Barak1news.com –
DELI SERDANG – Pembangunan drainase di Jalan Makmur, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, meski sebelumnya pekerjaan tersebut telah mendapat perhatian dan Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Deli Serdang mengaku telah turun melakukan monitoring serta memerintahkan pembenahan, kondisi di lapangan hingga Selasa (22/9/2026) disebut belum menunjukkan perubahan berarti.
Sebelumnya, proyek tersebut disorot karena diduga dikerjakan tanpa papan informasi proyek. Selain itu, hasil pekerjaan di lapangan dinilai bergelombang dan kurang rapi.
Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Dinas SDABMBK Deli Serdang sebelumnya menyatakan telah melakukan pemantauan langsung ke lokasi.
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kadis SDABMBK menyampaikan bahwa dirinya sedang mengikuti kegiatan. Namun, ia menegaskan telah memberikan instruksi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pengawas dan penyedia agar pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi.
“Lagi ada kegiatan, Bu. Tapi saya sudah monitor langsung ke lokasi pekerjaan dan sudah saya perintahkan kepada PPK dan pengawas serta penyedia untuk melakukan pekerjaan sesuai spesifikasi,” demikian jawaban Kadis SDABMBK.
Pernyataan tersebut kemudian menjadi pertanyaan ketika awak media kembali mendatangi lokasi pada Selasa (22/9/2026) untuk melihat sejauh mana tindak lanjut atas instruksi tersebut.
Hasilnya, pembenahan yang diharapkan belum terlihat secara nyata.
Seorang pekerja yang ditemui di lokasi mengaku belum melihat adanya pihak dinas maupun rekanan yang datang melakukan pembenahan terhadap pekerjaan yang sebelumnya dipersoalkan.
“Sampai sekarang belum ada pihak dinas maupun rekanan yang datang membenahi pekerjaan,” ujar pekerja tersebut.
Papan Proyek Tak Terlihat, APD Juga Dipertanyakan
Bukan hanya kualitas pekerjaan yang menjadi sorotan. Transparansi proyek juga dipertanyakan karena hingga pantauan dilakukan, papan informasi proyek belum terlihat terpasang di lokasi.
Padahal, masyarakat berhak mengetahui informasi dasar mengenai proyek yang sedang dikerjakan, termasuk sumber anggaran, nilai kontrak, nama penyedia, masa pelaksanaan serta pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan dan pengawasannya.
Ketika ditanya mengenai papan proyek, pekerja mengaku tidak mengetahui kapan papan informasi tersebut akan dipasang.
“Kalau plang proyek memang tidak ada. Kami juga sudah minta perlengkapan APD, tetapi sampai sekarang belum diberikan,” ungkapnya.
Pengakuan tersebut turut menimbulkan pertanyaan mengenai aspek keselamatan kerja di lokasi proyek. Sebab, pekerjaan konstruksi berlangsung di kawasan yang bersinggungan langsung dengan aktivitas masyarakat.
Keberadaan APD, rambu keselamatan dan pengamanan area pekerjaan semestinya menjadi bagian penting dalam pelaksanaan proyek, bukan sesuatu yang baru diperhatikan setelah mendapat sorotan.
Instruksi Kadis Dipertanyakan
Situasi ini memunculkan pertanyaan sederhana: jika Kadis SDABMBK benar telah turun melakukan monitoring dan memerintahkan PPK, pengawas serta penyedia untuk melakukan pekerjaan sesuai spesifikasi, mengapa tindak lanjut pembenahan belum terlihat ketika lokasi kembali diperiksa?
Apakah instruksi tersebut sudah diteruskan dan dilaksanakan oleh PPK, pengawas serta penyedia?
Ataukah pengawasan di lapangan belum berjalan sebagaimana mestinya?
Pertanyaan tersebut penting dijawab secara terbuka karena menyangkut proyek yang menggunakan anggaran pemerintah dan dikerjakan untuk kepentingan masyarakat.
Terlebih lagi, apabila ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, maka persoalannya bukan sekadar soal tampilan fisik drainase. Ada aspek pertanggungjawaban kontrak, pengawasan pekerjaan dan penggunaan anggaran publik yang harus diperhatikan.
Jangan Berhenti pada Monitoring
Pernyataan bahwa pejabat telah melakukan monitoring tentu perlu diikuti tindakan nyata.
Monitoring bukan hanya datang ke lokasi, tetapi harus menghasilkan tindak lanjut yang dapat diukur: apa temuan pengawasannya, apa yang diperintahkan kepada penyedia, kapan perbaikan dilakukan dan siapa yang memastikan perbaikan tersebut benar-benar dilaksanakan sesuai kontrak.
Jika hasil pekerjaan memang dinilai tidak sesuai spesifikasi, maka masyarakat berhak mengetahui langkah korektif yang telah dilakukan pemerintah daerah.
Sebab, proyek pemerintah bukan sekadar persoalan selesai atau tidak selesai. Kualitas pekerjaan, kesesuaian spesifikasi, keselamatan kerja, transparansi anggaran dan pengawasan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari pertanggungjawaban proyek.
Bupati Diminta Evaluasi PPK dan Pengawas
Atas kondisi tersebut, Bupati Deli Serdang dinilai perlu memberikan perhatian terhadap pelaksanaan proyek drainase Jalan Makmur tersebut dan meminta laporan lengkap dari dinas terkait.
Evaluasi setidaknya perlu mencakup kualitas pekerjaan, kesesuaian pelaksanaan dengan kontrak, keberadaan papan informasi, penerapan keselamatan kerja, serta pelaksanaan fungsi PPK dan pengawas.
Apabila pemeriksaan nantinya menemukan adanya pekerjaan yang tidak sesuai kontrak atau spesifikasi teknis, pihak yang terbukti lalai harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan kontrak dan peraturan perundang-undangan.
Demikian pula apabila ditemukan dugaan pelanggaran dalam proses pengadaan, pelaksanaan maupun pengawasan, pemeriksaan oleh aparat pengawasan internal pemerintah dapat dilakukan sesuai kewenangannya.
Isu “Setoran” Harus Dijawab dengan Dokumen
Sorotan publik juga berkembang pada isu dugaan adanya “setoran” atau intervensi dalam proyek.
Namun, tudingan tersebut tidak semestinya disimpulkan tanpa bukti. Justru karena itu, transparansi menjadi penting.
Jika memang tidak terdapat praktik tersebut, pihak terkait dapat menjawabnya secara terbuka dengan menunjukkan mekanisme pengadaan, kontrak, dokumen pelaksanaan pekerjaan dan sistem pengawasan yang berlaku.
Dengan demikian, berbagai spekulasi dapat diuji berdasarkan fakta dan dokumen, bukan sekadar pernyataan ataupun bantahan.
Masyarakat pada akhirnya hanya menginginkan satu hal: proyek yang menggunakan uang negara dikerjakan sesuai kontrak, spesifikasi teknis, standar keselamatan dan memberikan manfaat sebagaimana tujuan pembangunan.
Jangan sampai proyek telah menghabiskan anggaran, tetapi kualitas pekerjaan justru kembali dipersoalkan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, Kadis Digembok Kabupaten Deli Serdang masih diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab terkait pelaksanaan pembangunan drainase di Jalan Makmur, Desa Tembung.(Baemsiregar)
