
Barak1News.com|Marelan
Keberadaan gudang yang disinyalir dijadikan tempat menimbun BBM jenis solar ditengah pemukiman warga sudah sangat meresahkan karena dinilai rawan terjadi kebakaran.
Namun, demi untuk mendapat keuntungan lebih, para cukong masih saja nekat melakukan aksi menimbun bahkan diduga mencampur solar Pertamina dengan minyak mentah dari Tanjungpura.
Dari amatan wartawan, Rabu (8/3/2023), salah satu gudang di Jalan Paku Tanah 600 Kecamatan Medan Marelan, terlihat mobil industri Biru Putih berada didalam gudang yang disebut-sebut milik seseorang berinisial I yang dikelola oleh U.
Untuk mengelabui pihak berwajib, mobil Pertamina Biru Putih diduga milik PT Satria Arya Gupta berkapasitas 5 ton disinyalir akan memuat minyak dari dalam gudang lalu memasarkan diduga solar oplosan tersebut ke sejumlah industri.
Dari keterangan yang dihimpun dari masyarakat dan beberapa sumber menyebutkan, hampir setiap hari mobil Biru Putih dan pribadi bolak balik masuk ke dalam gudang PT WUD.
“Bukan kali ini saja, sudah sering truk tangki Pertamina dan mobil pribadi masuk ke dalam gudang,” ujar sumber.
Hal sama juga diungkapkan salah seorang yang mempunyai usaha yang sama, tanpa menyebutkan nama, ia mengatakan bahwa benar didalam gudang terdapat tangki besar (bungker) yang diduga digunakan untuk menampung solar dan minyak mentah asal Tanjungpura.
“Memang betul, hampir setiap hari ada saja mobil Biru Putih dan mobil pribadi keluar masuk gudang, tak sampai disitu, saya lihat seperti lama sekali diisap melalui mesin daf ke tangki besar,” ungkapnya.
Terpisah, saat dikonfirmasi via WhatsApp terkait hal ini, sampai berita ini diterbitkan, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua T, SH.MH tidak bersedia memberikan jawaban.
Dinilai merugikan negara dan telah melanggar UU Migas THN 2001, diminta agar pihak kepolisian daerah (Polda) Sumatera Utara segera mengusut tuntas dugaan penjualan BBM oplosan jenis solar di jalan Paku Tanah 600 Kecamatan Medan Marelan.
(tim)