Aceh Singkil, Barak-1news.com
Kejadian hari ini, dijalan Mitigasi sebatang, Desa pertampakan,kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil
Puluhan Pemuda bersama Tokoh masyarakat melakukan Unjuk rasa menuntut pemerintah dan perusahaan PT. NAFASINDO untuk segera melakukan perbaikan jalan dan Normalisasi sungai dan sampah di wilayah Desa mereka, Sebatang, Pertampakan, kecamatan Gunung meriah .

Melalui koordinator aksi Mahdi Munthe menyampaikan kepada media bahwa mereka menuntut pemerintah melalui Dinas terkait turun menyaksikan kerusakan Jalan yang kian hari semakin parah di Jalan lintas Sebatang menuju Ujung Bawang .
Terpantau 3 unit mobil Truck pengangkut TBS dari PT.NAFASINDO dihadang pengunjuk rasa agar tidak melintas di jalan titik lokasi Massa aksi .
Mahdi Munthe sangat menyayangkan bahwa pemerintah seolah menutup mata atas parahnya kerusakan jalan tersebut, PungkasNYA .
Disamping pemerintah massa aksi juga juga menuntut pertanggungjawaban Perusahaan PT. NAFASINDO yang diduga kuat menjadi penyumbang kerusakan jalan dan Tersendatnya aliran air disekitar kebun milik warga .
Menambah kekecewaan warga Desa sebatang dan pertampakan perusahaan PT. NAFASINDO belum pernah menyalurkan CSR ( Corvorate sosial Responsibility ) kepada masyarakat, ungkap salah satu pengunjuk rasa .
Mereka mempertanyakan izin perusahaan membangun Tembok dan parit Gajah yang mengakibatkan Kebun masyarakat terendam dan terkepung genangan air sehingga banyak tanaman jenis kelapa sawit rusak bahkan mati direndam air banjir .
Salah seorang tokoh masyarakat Desa Sebatang juga menyayangkan Tindakan perusahaan yang semena-mena membuat tembok yang menghambat surutnya ketinggian genangan air banjir di Musim Penghujan, Ungkap Habibuddin alias TP, Warga Desa Sebatang .
Habibuddin menyampaikan bahwa banyak Tanaman kelapa sawitnya yang rusak akibat genangan air yang terhambat oleh tembok Gajah yang dibuat
PT. NAFASINDO didepan areal kebun pribadi miliknya .
” Kebun saya seluas 5 hektare sering tidak dapat dipanen karena genangan air yang sulit surut karena galian dan pemasangan Tembok Gajah oleh Perusahaan NAFASINDO ini ! Ungkap Habibuddin kesal .
Dia ( Habibuddin alias TP ) akan menuntut perusahaan PT. NAFASINDO atas segala kerugian yang dialami selama bertahun- tahun akibat Tanggul atau tembok Gajah perusahaan yang diduga asal dibangun tanpa mempertimbangkan akibatnya terhadap lahan / kebun masyarakat sekitar, lanjutNYA
Dari koordinator aksi sendiri membenarkan keterangan Habibuddin tersebut dan menduga perusahaan NAFASINDO ini sudah melakukan kegiatan usahanya telah melanggar Analisa mengenai Dampak Lingkungan ( AMDAL ) berdasarkan Undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan Hidup, undang undang nomor 6 tahun 2023 tentang Pengintegrasian AMDAL dalam pemberian Izin Usaha serta dan masyarakat sekitar perusahaan, PP nomor 22 tahun 2021 tentang penyelenggaraan pengelolaan lingkungan Hidup dan Permen. LHK nomor 4 tahun 2021 tentang Daftar Badan usaha / dan atau kegiatan yang wajib memiliki AMDAL Tutur Mahdi geram .
Ia menambahkan bahwa tidak optimalnya pengawasan pemerintah melalui Dinas terkait bisa jadi menyebabkan Perusahaan ini tidak patuh kepada Peraturan dan undang undang termasuk tindakan atas pelanggaran pihak perusahaan NAFASINDO perkebunan Aceh Singkil ini, sambung Mahdi
Ia mengharap agar tuntutan aspirasi pemuda dan masyarakat ini segera ditanggapi dan bila perlu mengambil tindakan nyata agar persoalan ini selesai dengan tuntas .
Dan ia bersama massa aksi akan memberhentikan Alat pengangkut TBS perusahaan yang melintas di jalan ini dengan agenda akan terus bertahan dengan aksi ini sampai pada hari Jum’at 19 Juni 2026 lusa, tegas Mahdi
( Biro Barak-1news Aceh Singkil ).
April Siregar, –
