
BARAK-1NEWS,COM|Asahan
Berdasarkan investigasi awak media dikawasan Jalinsum Desa Teluk Hessa , Kecamatan Air Batu , Kabupaten Asahan adanya Gudang penampungan Crude Palm Oil (CPO) diduga Ilegal namun bebas beroperasi.
Bebasnya beroperasi gudang penampungan minyak CPO ilegal itu, dengan harapan supaya pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dapat menindak tegas praktik penampungan minyak CPO diduga ilegal tersebut. Apalagi lokasi gudang tempat penampungan CPO diduga ilegal di pinggir Jalan lintas Sumatera.
Pantauan awak media , Sabtu (10/06/23), gudang tersebut dikelilingi dinding tembok seng , Selain itu, terlihat beberapa orang didepan pos luar pintu seperti berjaga-jaga. Tak lama berselang, tampak seseorang mengatur lalu lintas saat truk tangki akan memasuki gudang CPO diduga ilegal tersebut.
Saat awak media konfirmasi kewarga sekitar mengatakan “Gudang itu sudah lama beroperasi Pak tapi kami tidak tahu apa-apa saja yang dilakukan didalamnya,” sebut salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya tinggal disekitar gudang tersebut.
Terkait hal itu apakah penegak hukum sudah mengetahui namun sengaja memekakkan telinga dan menutup mata masih mengundang beberapa pertanyaan dari masyarakat luas….ucapnya.
Jika itu dibiarkan, Bapak Kapolres sebagai penegakan hukum di daerah kita ini harus tegas dan kiranya dapat melakukan tindakan. Saya minta kepada Bapak Kapolres pecat Aparat Penegak Hukum (APH) yang bermain atau membeking kegiatan yang diduga ilegal ini. Kalau ada terlibat dari pihak aparat Kepolisian, harus diberi sangsi karena ini telah merusak citra Polri. Tangkap pelakunya Dan saya yakin Bapak Kapolres adalah orang yang tegas dalam memberantas mafia-mafia ilegal,” ucapnya mengakhiri. (ragin/jansit ).