Barak1news.com / Musi – Banyuasin
Kegiatan pemanfaatan air sungai dan Pengeboran minyak yang dilakukan PT MEDCO E&P di lokasi Lica Desa Danau Cala, Kecamatan Lais, Kabupaten Muba, Provinsi Sumatera Selatan, diduga kuat menimbulkan keresahan masyarakat.
Seorang warga Desa Danau Cala yang tidak mau disebutkan namanya menemui awak media ini, di Sekayu (ibu kota Muba) hari Rabu, 2/9/2024, mengatakan bahwa suara yang ditimbulkan dari aktivitas pengeboran minyak tersebut sangat bising dan sangat mengusik ketenangan dan kenyamanan masyarakat, terutama pada pada saat mereka sedang beristirahat pada malam hari.
“Suara mesin yang ditimbulkan dari aktivitas pengeboran minyak, dimana lokasinya kurang lebih 200 meter dari perkampungan warga sangat bising, dan membuat kami masyarakat tidak nyaman, kami dibuat sangat stres karena tidak dapat beristirahat dan tidur dengan tenang. Selain itu jalan poros dirusak untuk pemasangan pipa. Pemasangan pipa perusahaan di sepanjang bahu jalan tidak ditanam melainkan membentang di atas permukaan tanah, dan tidak pernah dilakukan sosialisasi sebelumnya,” terangnya.
Sementara itu Ketua Lembaga Solidaritas Masyarakat Musi Banyuasin – Rosihan Irawan, yang turut mendampingi warga tersebut menambahkan:
“Kegiatan PT MEDCO E&P di Desa Danau Cala, selain meresahkan masyarakat, merusak jalan poros (jalan Kabupaten) dan membuat masyarakat tidak nyaman, kami mendapat informasi bahwa kegiatan pemanfaatan air sungai oleh PT MEDCO di Desa Danau Cala ini tidak ada koordinasi dengan DLH Muba. Diduga kuat PT MEDCO tidak memiliki ijin Amdal dari Pemerintah,” tukasnya.
“Karena itu dalam waktu dekat ini kami bersama masyarakat Danau Cala akan mengadakan unjuk rasa (aksi damai). Kami menuntut agar Pemerintah me reevaluasi kegiatan PT MEDCO di Danau Cala. Kami juga meminta PT MEDCO mengganti kerugian psikis dan moril yang dialami masyarakat akibat suara bising yang ditimbulkan dari kegiatan pengeboran,” pungkasnya. (ags)
