Bener Meriah – Barak1News.com | Pemerintah Daerah Kabupaten Bener Meriah Berhutang Kepada sejumlah rekanan yang melaksanakan kegiatan pembangunan di kabupaten tersebut. Selain hutang kepada rekanan sampai saat ini pemda belum mampu membayar penagihan GU dan LS sejumlah SKPK.
Tak tangung-tangung kepala dinas keuangan kabupaten bener meriah Marwan mengatakan hutang kepada rekanan tersebut lebih kurang mencapai 40 milyar.
“Kegiatan yang bersumber dari Dana DAU saat ini tidak bisa di bayarkan karena uang nya kosong,” Sebut Kepala Dinas BPKA Kabupaten Bener Meriah Marwan, Kamis (26/9/2024).
Ia juga mengatakan hutang pada rekanan pelaksana kegiatan tersebut akan dibayarkan pada tahun 2025 mendatang.
“Untuk pembayarannya sudah kita ajukan, nanti di tahun 2025 akan di lunasi,” Sebutnya
Menurut Marwan, kekosongan uang kas daerah yang bersumber dari Dana DAU itu diakibatkan pembiayaan hibah kepada Komosi Pemilihan Independen (KIP) yang dilakukan Prmerintah Daerah untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Selain anggaran yang bersumber dari Dana DAU, Marwan menjelaskan keuangan pemerintah daerah kabupaten Bener Meriah masih tersedia.
“Yang kosong cuma Dana DAU, kalau yang lain masih aman,” Tutup Kepala Dinas BPAK kabupaten Bener Meriah Marwan.(S.zheta)
