
Barak1 News.com|Gunungsitoli
Segenap pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (LSM-GAKORPAN ) kepulauan Nias beraudensi dengan Kepolres Nias AKBP Luthfi, Sik di ruang rapat Kapolres Nias pada Kamis (22/12).
Kapolres Nias didampingi oleh Kasat intelkam dan Kanit Tipikor Polres Nias, pada sambutannya mengatakan bahwa dengan kehadiran LSM-GAKORPAN Kepulauan Nias menyempatkan diri untuk bertemu, tentu hal ini merupakan nuansa membangun hubungan kemitraan yang panjang, baik dan berkesinambungan terutama dalam hal upaya pemberantasan, pengungkapan dan penindakan dugaan tindak pidana korupsi di pulau Nias yang kita cintai ini.
Selanjutnya dijelaskan bahwa wilayah hukum Polres Nias meliputi wilayah Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Barat dan Kabupaten Nias Utara Dalam rangka penanganan dugaan tidak pidana korupsi di wilayah hukum Polres Nias tentu kami dari pihak kepolisian Resor Nias dengan keterbatasan personil yang ada, tentunya kami sangat mengharapkan partisipasi dan sinergitas semua pihak terutama rekan-rekan yang secara terus menerus aktif dan bergabung di lembaga penggiat anti rasua, tentunya semakin mempermudah akses pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi,
Berharap kemitraan yang sinergis yang telah terbangun selama ini tidak sebatas slogan verbalism saja tetapi atas dasar real-time gold akhir di pengadilan tentunya,”tutur Luthfi.
Ketua LSM-GAKORPAN kepulauan Nias Sokhiatulo Harefa S.IP didampingi sekertaris dan pengurus lainnya, kepada wartawan mengatakan, sangat berterimakasih atas sambutan dari Kapolres Nias AKBP. Luthfi S.ik, tentu kita senantiasa terus membangun hubungan sinergis yang kontinyu dan berkesinambungan sehingga upaya pemberantasan, pengungkapan hingga penindakan dugaan tindak pidana korupsi dapatlah tercapai sebagaimana mestinya.
(U’androsaohagolo Ndraha)