
Poto. Ketum TIMPAS1, NurrizalKahfy, Pohan CFLE Putra Cingkam Gaka-gala merah Umar.
Barak1News.com. Aceh Singkil– Ketua Umum Tim Media Pembangunan Aceh Singkil Indonesia Nur Rizal Kahfy Pohan, CFLE, mendukung dan mengapresiasi aksi Aliansi Masyarakat Tenaga Kerja bersama SATGAS PPA dan LSM TIPAN-RI DPD Aceh Singkil.[TIMPAS1]
Aksi unjuk rasa digelar di Kantor PT. Nafasindo, Lae Gombar, Aceh Singkil, Senin [18/05/2026]. Massa menuntut pembayaran hak para eks karyawan PT. Nafasindo yang di-PHK secara sepihak.
“Seluruh perusahaan yang beroperasi di Bumi Ulama Besar Islam Syekh Abdur Rauf As-Singkili harus membawa dampak positif bagi daerah. Mereka wajib mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku di NKRI demi pembangunan Aceh Singkil yang berkah, sejahtera, adil, dan bermartabat,” tegas Nur Rizal Kahfy Pohan, putra Desa Cingkam Gala-Gala, Merah Umar, Aceh Singkil.
Ia menambahkan, perusahaan yang tidak patuh dan taat pada aturan harus angkat kaki dari Aceh Singkil sebelum masyarakat bertindak.
Sekitar 50 peserta aksi menyampaikan tiga tuntutan utama:
1. *Bayar hak tenaga kerja yang di-PHK sepihak secara tuntas*
2. *Kembalikan lahan milik M. Jamin tanpa alasan*
3. *Proses hukum pengusaha PT. Nafasindo atas dugaan pelanggaran Standar Minimal Kesehatan dan Keselamatan Kerja yang mengakibatkan dua karyawan meninggal dunia*[SMK3]
Peserta aksi sempat menaiki pagar kantor perusahaan karena pimpinan tidak menemui pendemo.
April Siregar dalam orasinya menegaskan, “PT. Nafasindo, bayar hak masyarakat dan pekerja. Itu harga mati.”
Atas fasilitasi Polres Aceh Singkil melalui Kapolsek Gunung Meriah, Mizan, pihak humas perusahaan bersedia menemui peserta aksi. Namun pendemo menolak karena menilai Tomi dari Humas PT. Nafasindo tidak punya kapasitas mengambil keputusan.
Massa kemudian melanjutkan aksi ke Kantor DPRK Aceh Singkil di Jalan Rimo Singkil, Kampung Baru, Kecamatan Singkil Utara. Sekitar pukul 13.12 WIB, orasi kembali dilakukan. Pendemo meminta Ketua DPRK mendampingi dan mendorong tuntutan mereka ke Kantor Bupati.
Ketua DPRK H. Amaliun, SH menyatakan akan mengutus Komisi IV dan Sekwan untuk mendampingi massa.
“Saya minta Bupati Aceh Singkil segera membuat ketegasan untuk penyelesaian hak karyawan dan masyarakat,” ujar Amaliun.
Massa lalu melanjutkan aksi ke Kantor Bupati. Bupati Aceh Singkil H. Safriadi Oyon, SH berjanji akan menjadwalkan dan memfasilitasi mediasi antara PT. Nafasindo dan para pihak terkait secepatnya.
“Semua pihak akan diundang untuk musyawarah secara kekeluargaan,” janji Oyon.
Setelah mendapat tanggapan Bupati, massa menyatakan aksi selesai dan membubarkan diri dengan tertib.
Penulis: April Siregar.
Kabiro Aceh Singkil.
