Photo : Dr. Hasan Basri
Oleh : Dr. Hasan Basri
Bener Meriah | Barak1News.com
Islam adalah agama yang sempurna dan menyeluruh, tak hanya mengatur hubungan manusia dengan Allah ( hablum minallah ) dan sesama manusia ( hablum minannas ), tetapi juga hubungan manusia dengan alam semesta. Dalam perspektif Islam, lingkungan hidup merupakan amanah dari Allah SWT yang wajib dijaga dan dilestarikan, demi keberlangsungan generasi sekarang dan yang akan datang.
Manusia Sebagai Khalifah di Bumi
Islam memandang manusia sebagai Khalifah ( pemimpin dan pengelola ) di muka bumi bukan sebagai perusak. Allah SWT berfirman : ” Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat. Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di bumi ” ( QS. Al-Baqarah.30 )
Ayat ini menegaskan bahwa manusia diberi mandat untuk mengelola alam dengan penuh tanggung jawab, keadilan dan kebijaksanaan, bukan mengeksploitasinya secara berlebihan.
Larangan Merusak Lingkungan
Islam secara tegas melarang segala bentuk perusakan lingkungan. Kerusakan alam seringkali merupakan akibat dari keserakahan dan kelalaian manusia sendiri. Allah SWT berfirman : ” Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia ” ( QS Ar-Rum.41 )
Ayat ini menjadi peringatan bahwa kerusakan lingkungan seperti pencemaran, deforestasi dan kepunahan makhluk hidup adalah konsekuensi dari prilaku manusia yang tidak bertanggung jawab.
Prinsip Keseimbangan dan Kesederhanaan
Islam mengajarkan tawazun ( keseimbangan ) dan melarang sikap berlebihan ( israf ) dalam memanfaatkan sumber daya alam. Allah SWT berfirman : ” Dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan ( QS. Al-An’am .141 ).
Prinsip ini mendorong umat Islam untuk menggunakan air, tanah, energi dan hasil alam secara hemat, proporsional dan berkelanjutan.
Menjaga Lingkungan Sebagai Amal Saleh
Dalam Islam menjaga lingkungan bernilai ibadah dan amal saleh. Setiap upaya melestarikan alam dicatat sebagai kebaikan . Rasulullah SAW bersabda : ” Tidaklah seorang muslim menanam tanaman atau pohon, lalu dimakan manusia, burung atau hewan, kecuali itu menjadi sedekah baginya ” ( HR Bukhari dan Muslim ).
Hadist ini menunjukkan bahwa menjaga kelestarian lingkungan memiliki nilai spritual yang tinggi dalam Islam.
Penutup
Wawasan lingkungan dalam perspektif Islam menempatkan alam sebagai ciptaan Allah SWT yang harus dihormati, dijaga dan dilestarikan. Kerusakan lingkungan bukan saja persoalan ekologis, tetapi juga persoalan moral dan spiritual.
Oleh karena itu, kepedulian terhadap lingkungan merupakan integral dan ketakwaan seseorang muslim. Dengan menjaga keseimbangan alam, umat Islam telah menjalankan amanah kekhlalifahan dan mewujudkan rahmat bagi seluruh alam ( rahmatan lil’alamiin ).
