Barak 1 News.com|Labusel
Bupati Labuhanbatu Selatan H. Edimin pimpin Upacara Pemberian Remisi Dalam momentum Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-78 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotapinang Jalan Prof. H.M. Yamin, SH, Kamis (17/08).

Hadir dalam acara itu, Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan, H. Ahmad Padli Tanjung. S. Ag, Ketua DPRD Labuhanbatu selatan, Ediy Parapat, Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Catur Sungkowo. SH. MH, Ka Lapas Kotapinang, Edison Tampubolon, Perwakilan Dandim 0209/LB, Danramil 11/KP, Mayor Inf P. Sinaga. SH, Sekda Labuhanbatu Selatan, H. Heri Wahyudi M, S.STP, M.AP, Kaban Kesbangpol Labuhanbatu Selatan Sahrul Tanjung, Camat kotapinang, Choirul Efendi Batubara dan masyarakat Binaan Lapas Kotapinang

Bupati H. Edimin dalam sambutannya mengatakan, Pada HUT RI Ke-78 Kemerdekaan Indonesia mengambil tema Terus Melaju Untuk Indonesia Maju yang sekaligus dirangkai dengan Pemberian Remisi Umum Tahun 2023 bagi Narapidana dan Anak Binaan yang ada di Lapas Kelas III Kotapinang.
Dalam proses pemberian remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh Pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.

Bupati berharap kepada warga binaan yang mendapatkan remisi bebas agar dapat berubah menjadi yang lebih baik, dengan menerapkan apa yang telah di arahkan petugas selama mereka dalam lembaga pemasyarakatan.” kalau bisa jauhkan dari perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum, sehingga tidak lagi terseret ke lembaga pemasayarakatan ini” ujar Bupati.

Sementara Kepala Lapas Kelas III Kotapinang, Edison Tampubolon, SH pada media mengatakan, jumlah warga binaan yang mendapatkan remisi sebanyak 50 orang dan 2 orang mendapat remisi bebas.”Dengan pemberian remisi itu saya berharap agar dapat berprilaku baik khususnya bagi warga binaan yang mendapatkan remisi bebas. Jangan kembali lagi ke lapas ini, berbuat baiklah di tengah-tengah masyarakat.” ujar Edison.

Menyinggung tentang perencanaan Lapas baru yang berlokasi di Desa Asam Jawa dampak dari over kapasitas di LP Kelas III Kotapinang, Edison mengatakan, bahwa pembangunan Lapas baru terus berlanjut dan untuk tahap awal yang akan di bangun adalah tembok. Dan anggaran pembangunannya sudah keluar dari kementrisan Hukum dan Ham sekitar 2,7 milyar lebih.
Semoga Lembaga Pemasyarakatan yang baru segere berdiri agar permasalahan over kapasitas warga binaan dapat teratasi. (A. Nasution/Red)
