
Gambar hanya sebuah ilustrasi
BARAK-1 NEWS.COM | Aceh Singkil
Nelayan di Tiga Desa Gosong Telaga Kecamatan Singkil Utara Kabupaten Aceh Singkil mengaku resah, pasalnya penangkapan ikan menggunakan alat tangkap Pukat Kolong kembali marak di wilayah tangkapan anak laut.
“Ini sudah terjadi dua hari lalu, tepatnya pada Kamis malam, penggunaan alat tangkap ikan Pukat Kolong marak kembali sehingga masyarakat nelayan Gosong Telaga semakin resah.itu beberapa waktu yang lalu sudah pernah ditangkap pihak Polres Aceh Singkil”kata Perwakilan warga yang tidak ingin di sebutkan identitas diri nya pada wartawan, Jumat siang (2/9).
Dampaknya sangat vital yang mengakibatkan jaring-jaring nelayan,Jaring Kepiting maupun Jaring tradisional risih akibat penarikan Pukat Kolong itu habis menghancurkan bibit-bibit dalam air atau biota laut ucapnya.
Penggunaan Pukat dimaksud sudah pernah di jerat satuan Polres Aceh Singkil dan kembali marak,”Masyarakat bermohon kepada Dinas Perikanan dan Polres setempat agar menindak tegas penggunaan alat tangkap yang meresahkan nelayan ini”.
Beberapa perwakilan warga Gosong Telaga, yaitu inisial R ,S ,N dkk tambah nya sudah melaporkan kepada Kepala Desa di Gosong dan juga kepada Panglima Laut Gosong Utara, Selatan dan Timur ujar nya.
Dilanjutkan, mereka biasanya beroperasi pada malam hari,”Kalau siang dipastikan tidak akan berani karena takut dilihat nelayan lain dengan cara menyembunyikan alat tangkap terlebih dahulu baru dioperasikan malam nya.
Alat tangkap Pukat Kolong itu hanya 2 meter akan tetapi terbuat dari besi dan ditarik dengan Robin mengakibatkan hancur semua bibit-bibit maupun biota laut yang ada,”ini kan sangat merisaukan dan merusak semua tatanan bawah laut sebut nya kesal.
Harapan nya bersama masyarakat nelayan yang ada di Desa Gosong Telaga agar Dinas Perikanan dan Polres Aceh Singkil bergerak cepat menertibkan dan menangkap pengguna Pukat Kolong yang meresahkan ini.semoga.(Zaelani Bako).
