
BARAK-1 NEWS.COM | Labusel
Bupati Labuhanbatu Selatan H. Edimin laksanakan sidak terhadap asn dan honorer di lingkungan pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Selatan dalam rangka menertibkan jam masuk dan jam pulang kerja pada jum’at (2/9) sekira pukul 10.00 wib di gedung SBBK Kotapinang Labuhanbatu Selatan.
Dalam sidak tersebut Bupati Labusel didampingi Asisten III, Drs. Fuadi langsung menuju gedung SBBK, sebab di aula lantai II gedung tersebut terdapat 3 OPD yaitu Disporabudpar, Perukim dan Disnaker Labuhanbatu Selatan
Kunjungan sidak Bupati yang spontan dan mendadak itu membuat ASN dan honorer terkejut karena Bupati langsung keruangan kerja dan menyuruh berbaris untuk mengecek kehadiran para ASN dan honorer yang ada di dinas bersangkutan.
Dalam sidak tersebut H. Edimin menegaskan kepada ASN dan honorer agar mematuhi aturan yang telah di tetapkan pemerintah Labuhanbatu Selatan khususnya tentang jam kerja.
Beliau menegaskan kepada ASN dan Honorer di lingkungan Pemkab Labuhanbatu Selatan tidak ada yang pulang sebelum jam 17.00 wib dan tidak dibenarkan ada yang nongkrong di warkop saat jam kerja. Apabila honorer kedapatan nongkrong di warkop saat jam kerja, akibatnya honorer tersebut akan diberhentikan.
Saat sidak itu juga terdapat beberapa ASN yang tidak hadir dengan alasan macet, namun bupati tidak langsung percaya. Melalui ASN lainnya mencoba menghubungi ASN yang tidak hadir tersebut dan ternyata sedang berada di rumah.
Bagi ASN yang tidak hadir saat sidak, bupati mengambil tindakan tegas dengan menonjobkan dari jabatannya.
Setelah mengecek kehadiran ASN dan Honorer di 3 OPD tersebut, bupati yang didampingi Asisiten III melanjutkan agenda kerjanya ke Kecamatan Kampung Rakyat.(Redaksi)