
Barak-1News | Sumsel
Oknum Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setda Muba (Musi Banyuasin) membuat resah para kontraktor. Pasalnya sejumlah oknum Pokja di ULP tersebut diduga melakukan pungutan.
Pungutan itu pada saat kontraktor mengikuti kompetisi lelang proyek beberapa hari lalu, dikantor ULP kabupaten Muba, provinsi Sumsel.
Hal ini disampaikan para kontraktor pada media di Sekayu, Selasa (2/8) sore.
“Kami sangat heran kepada oknum-oknum Pokja ULP Setda Muba, mereka tidak kapok dan tidak takut terhadap OTT”, kata salah seorang kontraktor.
Sambungnya, seperti yang sudah terjadi pada mantan bupati Muba Dody Reza Alex, dan kepala dinas serta salah satu Kabid PUPR Muba.
Nampaknya hal tersebut tidak menimbulkan efek jera pada mereka, ucap salah satu kontraktor, minta namanya tidak ditulis.
Para kontraktor tersebut sangat menyesalkan oknum Pokja di ULP Setda Muba, dimana masih meminta sejumlah uang fee proyek.
Padahal kami bekerja mengejar mutu pekerjaan agar terhindar dari temuan audit BPK RI, ungkapnya.
Sepertinya oknum-oknum Pokja ULP tidak mengindahkan instruksi bupati Muba Drs. H. Apriyadi, M.Si saat meninjau ke lapangan pengerjaan proyek jalan Palembang-Sekayu tepatnya di daerah Bailangu.
Bupati sempat berpesan kepada para Panitia ULP dan para Kepala Dinas untuk mendukung terwujudnya kabupaten Muba yang bersih, bebas dari korupsi, kondusif, dan bebas dari fee Proyek.
“Saya melarang keras hal-hal semacam itu, mulai dari fee proyek, proyek diarahkan, dan ijon proyek”.
Sekarang sudah tidak zamannya lagi, kalau kedapatan dan terbukti ada OPD melakukan itu, pasti ditindak tegas, sebut bupati.
“Saya juga meminta kepada APH untuk memprosesnya. Jangan biarkan kabupaten Muba dikotori oleh beberapa oknum”, jelasnya.
Laporkan Pada APH
Sementara itu, ketua aliansi mahasiswa dan LSM, Faisal, ketika dimintai tanggapannya sehubungan banyaknya permintaan fee dari Pokja panitia ULP mengatakan,
“Kami sangat prihatin mendengar ini (permintaan fee dari oknum ULP). Kami meminta kepada para kontraktor agar jangan takut melaporkan kepada APH, siapapun oknum pejabat yang meminta fee proyek”, katanya.
Sebelumnya bupati Muba, Drs. H. Apriyadi, M.Si sudah mewanti-wanti jangan ada lagi perbuatan tercela dan melawan hukum dari para ASN.
Sementara itu, kepala ULP Setda Muba, Ardiansyah, dikonfirmasi, Rabu (3/8), tidak berada di kantor.
Menurut sejumlah pegawai ULP yang sedang bertugas mengatakan, Ardiansyah sedang dinas luar. Sedangkan diminta no Hp nya, mereka kompak mengatakan tidak punya. (Agus)
Editor | Mukhlis Nst