Barak1news.com. Medan.
Polda Sumut melalui Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kadis Komunikasi dan Informasi (Kadis Kominfo) Tebing Tinggi, Rabu (15/4/2026) malam.
Dari informasi yang didapat, OTT pejabat Dinas Kominfo terkait dengan pengadaan elektronik katalog (E- Katalog) proyek di Tebingtinggi.
Hal tersebut disampaikan Ditreskrimsus, OTT dua orang, dua dari Dinas Kominfo inisial NE dan HA, serta satu orang dari pihak swasta,
Hal tersebut disampaikan Ditreskrimsus melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan kepada awak media, Rabu 15/04/2026.
” Ya” benar OTT tiga orang, dari Dinas Kominfo dua orang dan dari pihak swasta satu,’ kata Kabid Humas Polda, Ferry Walintukan.
Diantara ke empat orang tersebut diantaranya, Kadis Kominfo GR, Bendahara, Kepala Bidang (Kabid) bersama seorang wanita dari pihak swasta HA (Pegawai PT. WDB),’ jelasnya.
Namun menurut Kabid Humas Polda Sumut, saat diperiksa, Kadis Kominfo Tebing Tinggi belum mengakuinya.
Untuk proses lebih lanjut masih menunggu perintah dari Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto.
Menurutnya, penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap secara utuh perkara tersebut. Oleh karena itu, informasi lengkap terkait OTT ini akan disampaikan setelah proses penyidikan mencapai tahap yang lebih lanjut.
Penulis: Redaksi:
