BARAK_1NEWS.com | Aceh Singkil.
Tokoh masyarakat Aceh Singkil, dan juga sebagai pemerhati pembangunan Aceh Singkil “Nurrizal Kahfy Pohan yang bergerak di segala bidang pembangunan , diantaranya:sosial, Ekonomi, politik, SDM, budaya dan sebagainya, peka serta sangat peduli terhadap nasib masyarakat Aceh Singkil.
Mengingat baru baru ini adanya kejadian sebuah perusahaan yang melakukan tindakan yang tidak selayaknya kepada masyarakat Nurrizal Kahfy sangat menyayangkan para pimpinan legislatif dan eksekutif yang bertele tele dalam menyelesaikan konflik masyarakat dengan perusahaan dibeberapa daerah.
Namun dirinya mengapresiasi Pemerintah Aceh Singkil di bawah kepemimpinan PJ Bupati Aceh Singkil, Drs Azmi MAP yang cepat mengambil sikap atas piral pemberitaan di media Online, Facebook, YouTube dan perbincangan masyarakat terkait adanya larangan dari pihak perusahaan kepada masyarakat yang hendak melewati palang (portal) di wilayah PT. Delima Makmur desa situbuh tubuh, Pos Kopra Lae Paris, Kecamatan Danau Pasir.
“Saya secara pribadi memberikan apresiasi kepada PJ Bupati atas sigapnya menampung keluhan masyarakat,’ kata Nurrizal Kahfy kepada media barak1news.com, Minggu 29/09/2024.
Ditambahkannya, menurut informasi yang beredar di media sosial, Pemkab Aceh Singkil dengan tegas mengatakan bahwa jalan tersebut bukan merupakan jalan perusahaan, dan akan menyurati manajemen perusahaan terkait adanya penutupan jalan tersebut pada tanggal 30/09 besok,’ ucapnya.
Saya sebagai putra daerah Singkil sangat berharap kepada pemerintah, baik Kabupaten, Provinsi, ataupun pusat, jangan hanya menyurati saja, hendaknya ada penataan yang dapat membuat masyarakat dan perusahaan yang mempunyai Hak Guna Usaha (HGU) menjadi harmonis, diantaranya:
Memberikan Tanggung jawab sosial melaui corporate social responsibility (CSR) suatu konsep perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan seperti terhadap masalah-masalah yang berdampak,’ kata Nurrizal Kahfy.
Selain itu, perusahaan harus melakukan kewajiban bapak angkat kepada masyarakat daerah ini dengan bentuk Plasma 20%, sebagai pemegang Hak Guna Usaha (HGU),’ ungkapnya.
” Di daerah Aceh Singkil ini banyak sekali perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan yang tidak memberikan hak masyarakat yang seharusnya menjadi desa binaan melalui Plasma, namun itu sangat kita sayangkan ini jarang mereka (perusahaan) lakukan,’ ungkap Nurrizal Kahfy.
Terkait kejadian diatas tentang adanya kabar penutupan jalan yang di lakukan pihak PT. Delima Makmur, hasil konfirmasi Nurrizal Kahfy mengatakan bahwa pihak perusahaan melalui Humas atas nama Ramatulloh mengatakan, melalui via WhatsApp tidak benar melakukan penutupan, namun itu tejadi akibat salah paham saja dan pihaknya telah memberikan peringatan dan teguran untuk selalu meladeni masyarakat dengan baik.
Sebagai bentuk kepedulian mereka akan jalan tersebut pihak perusahaan menerangkan.
1. Esensinya itu jalan digunakan secara bersama dan PT. Delima Makmur (DM) yang melakukan pengerasan, perawatan secara rutin dan terprogram sehingga dapat dilalui dengan mudah dan lancar.
2. Tidak ada pelarangan untuk setiap warga yg melintas baik roda dua, roda empat dan Truck.
Sebagian besar dari Panjang Jalan tersebut berada dalam kawasan HGU dan Perusahaan membuat Pos Security pada areal terluarnya. Tujuannya utk terjadinya ketertiban dan keamanan baik bagi Perusahaan maupun Pelintasnya.
Petugas Pos diberikan perintah dan arahan agar dengan sopan memohon izin kepada stiap Kendaraan yg melintas utk ditanya arah tujuannya, dicatat dan didokumentasi agar tercipta kondisi aman bagi semua pihak.
Bagi Truck TBS yang keluar masuk kebun, terutama Petani Penggarap dalam areal HGU, diberi batasan sd pukul 18.00 WIB utk saling jaga dan antisipasi keamanan…hal ini dikecualikan jika unit kendaraan rusak atau kendala teknis lainnya.
Pemberlakuan ini sudah berlangsung lama dan selama ini berjalan dg baik, saling memahami.
3. Peristiwa yg terjadi terhadap adik kita Imran Capah tersebut murni adanya salah faham saja. Adek kita Imran Capah pernah menjadi karyawn Pabrik kita dan berhenti dengen baik baik karena ingin mengurus org tua dan berwiraswasta. Usia muda, kondisi capek, lelah, mungkin lapar tentu sangat berpengaruh terhadap tekanan psychologis seseorang saat menghadapi kondisi di lapangan.
Saya sudah tegur dan beri arahan terhadap p seluruh adek adek kita yg jaga di Pos agar mampu membaca, sikon dan bisa menerapkan/ mengambil kebijakan dengan sikap yang baik.
Demikian tanggapan yang bisa saya beri semoga bisa mempejelas situasinya, jika Senior berkenan mohon bantuannya utk mendinginkan suasana hati adek kita Imran Capah,’ kata Humas PT. Delima Makmur di sampaikan Nurrizal Kahfy Pohan.
Saya mengharapkan kepada seluruh pihak agar berkolaborasi demi membangun daerah Aceh Singkil.
Kepada pihak pemerintah agar selalu memberikan peringatan kepada perusahaan yang di anggap tidak patuh dengan peraturan (melanggar hukum) termasuk melakukan kewaajibannya kepada masyarakat.
Dan kepada pihak perusahaan yang mempunyai HGU di daerah Aceh Singkil, agar selalu memberikan informasi yang jelas dan taat hukum, memberikan edukasi kepada masyarakat tentang kerjasama dalam segala hal, termasuk untungnya perusahaan hadir di tengah masyarakat.
Begitu juga kepada saudara saya masyarakat Aceh Singkil, hendaknya menjaga ke kondisikan dan selalu menjalin hubungan antara masyarakat dan perusahaan yang berdomisili di daerah Aceh Singkil,’ Damai itu indah, Damai itu nyaman dan Damai itu mendapat keberkahan,’ tutup Nurrizal Kahfy (red)
