Barak1news.com. Aceh Singkil.
Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil mengikuti tahapan presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026 yang diselenggarakan Komisi Informasi Aceh (KIA), Rabu (14/10/2026) di Banda Aceh.
Pemkab Aceh Singkil diwakili Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Endy Putra, S.T, didampingi Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Rustam, S.P., serta staf Bidang IKP Arimawardi sebagai operator presentasi.
Presentasi ini merupakan bagian dari penilaian komitmen badan publik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Dalam forum tersebut, Diskominfo Aceh Singkil memaparkan inovasi, strategi pengelolaan, serta pelaksanaan layanan informasi publik di lingkup Pemkab Aceh Singkil.
Pada Monev KIP Tahun 2025 lalu, Aceh Singkil berhasil meraih nilai 80,8 dengan kualifikasi Menuju Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang digelar KIA pada 30 Oktober 2025.
Capaian tersebut menjadi pijakan untuk terus melakukan pembenahan. Keikutsertaan pada Monev 2026 diharapkan dapat menunjukkan progres penguatan layanan informasi publik, mulai dari optimalisasi peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), pemanfaatan teknologi informasi, hingga kemudahan akses masyarakat terhadap informasi pemerintahan sesuai amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP.
Pemkab Aceh Singkil menargetkan peningkatan status menjadi Informatif pada tahun 2026 melalui penguatan koordinasi antar perangkat daerah dan pengembangan layanan publik yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Penulis: April Siregar.
