Barak1news.com.| Aceh Singkil.
Pemerintah Indonesia, melalui berbagai regulasi seperti Undang-Undang No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, mendorong adanya kemitraan antara perusahaan perkebunan besar dan kelompok tani atau masyarakat setempat.
Kemitraan ini bertujuan untuk saling menguntungkan, meningkatkan kesejahteraan petani, serta memastikan keberlanjutan usaha perkebunan antara masyarakat dan perusahaan.
Bentuk pembinaan yang umumnya diberikan oleh perusahaan kepada kelompok tani mencakup hal-hal berikut yang sangat dibutuhkan, diantara:
Bantuan teknis: Meliputi cara budidaya yang baik (Good Agricultural Practices/GAP), penanaman, pemeliharaan tanaman, hingga panen dan pascapanen, termasuk transfer pengetahuan dan teknologi pertanian.
Penyediaan sarana produksi: Bantuan berupa benih/bibit unggul, pupuk, atau alat pertanian dengan skema yang disepakati bersama.
Akses pasar: Perusahaan sering kali bertindak sebagai pembeli siaga (off-taker) yang menjamin hasil panen petani akan terserap dengan harga yang adil.
Penguatan kelembagaan: Membantu kelompok tani dalam aspek legalitas, manajemen administrasi, dan pengembangan organisasi agar lebih mandiri dan profesional
Pembiayaan: Memfasilitasi akses permodalan kepada lembaga keuangan, atau memberikan pinjaman lunak untuk modal kerja.
Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan produktivitas dan kualitas hasil perkebunan kelompok tani meningkat, yang pada akhirnya dapat memperbaiki taraf hidup ekonomi mereka.
Hal ini yang dilakukan oleh perusahaan PT Socfindo Lae Butar, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil terhadap 18 Kelompok Tani sebagai mitra perusahaan di wilayah Hak Guna Usah (HGU) mereka.
Perusahaan Perkebunan PT Socfindo selalu memberikan edukasi kepada masyarakat mulai dari cara penanaman, pemupukan, perawatan, pemanen dan lainnya untuk mendapatkan hasil maksimal dari kebun kelompok tani binaan perusahaan melalui kemitraan.
Hal tersebut disampaikan Asisten Kepala (Askep) Kebun PT Socfindo Lae Butar, Horas Simamora pada acara pembinaan teknis dilaksanakan di halaman kantor teknik Kebun Lae Butar kepada 18 Kelompok Tani.
Kegiatan tersebut dilaksanakan PT Socfindo, selain memberikan edukasi, juga menerima masukan dari kelompok tani segala bentuk kendala selama tahun 2025 demi untuk mendapatkan hasil maksimal dari kebun kelompok tani.
Muhammad Nopri Rahardian dari management kebun PT Socfindo juga mengatakan, bahwa pihaknya juga siap untuk menerima masukan dari kelompok tani binaan apabila ada kendala dan keluhan agar kemitraan dapat semakin erat kedepan damai kesejahteraan kelompok tani.
Sebagai mewakili 18 Kelompok Tani, Ketua Kelompok Tani Mitra Sejahtera Silulusan Sanggaberu, Lecce Tumanggor mengucapkan terimakasih kepada management Kebun PT Socfindo yang selalu memberikan edukasi kepada kelompok tani.
Kedepan ia berharap agar perusahaan melakukan pembinaan ketahanan pangan kepada kelompok tani yang melakukan kemitraan kepada PT Socfindo Lae Butar untuk mendukung program unggulan pemerintah pusat sebagai Hasta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.
Usulan perwakilan Kelompok 18 Tani dari Mitra Sejahtera Silulusan mendapatkan respon positif dari pihak perusahaan perkebunan PT Socfindo pada acara tersebut.
Penulis: Dahrusyid.
