Barak1news.com. Aceh Singkil.
Beberapa informasi yang diterima dan beredar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Aceh Singkil dikabarkan menerima kucuran dana presiden sebesar Rp 1,7 miliar yang diperuntukkan bagi penanganan dampak banjir akhir November lalu.
Hingga kini, belum ada penjelasan resmi maupun data konkret dari pihak terkait dibuka ke publik terkait dana tersebut membuat rakyat Aceh Singkil heboh dengan kabar tersebut.
Dengan demikian publik belum memperoleh kejelasan terkait peruntukan maupun mekanisme penyaluran dana Presiden hingga akhir Desember 2025.
Terkait kabar miring dana Presiden yang tidak jelas peruntukannya, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kabupaten Aceh Singkil meminta Disdikbud bersikap transparan agar tidak menimbulkan spekulasi dan kesimpangsiuran informasi di masyarakat.
Surya Padli, ketua EK LMND Aceh Singkil, menegaskan bahwa dana yang bersumber dari negara, terlebih yang dialokasikan untuk penanganan dampak bencana, harus dikelola secara akuntabel dan terbuka untuk di publikasikan.
“Dana yang di anggarkan menyangkut kepentingan sekolah, peserta didik, serta tenaga pendidik yang terdampak banjir pengelolaannya wajib transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Surya Padli 30/12/2025.
Kami mendesak Disdikbud Aceh Singkil untuk membuka data secara konkret terkait dana presiden Rp 1,7 miliar tersebut,’ tambahnya.
Kita juga berharap ada regulasi anggaran dana Presiden di publikasikan mulai dari data usulan anggaran, rincian peruntukan dana, lokasi sekolah terdampak, hingga besaran anggaran yang dialokasikan untuk masing-masing kegiatan agar transparansi untuk menghilangkan bola panas dana Presiden tersebut,’ harapnya.
“Keterbukaan informasi publik sesuai UU No 14 Tahun 2008 sangat dituntut dan merupakan amanat undang-undang. Jika data tidak dibuka secara jelas, wajar apabila publik mempertanyakan kebenaran dan arah penggunaan dana tersebut,” ujarnya.
Kami menegaskan akan terus mengawal isu ini guna memastikan bantuan negara benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu, apalagi saat ini kita di Kabupaten Aceh Singkil ini, belum hilang dari ingatan terjadinya bencana alam yang membuat kita menderita, bantuan tersebut tidak bisa untuk di diamkan apabila ada dugaan penyalahgunaannya,’ pungkas Padli.
Penulis: Redaksi.
