
BARAK1News.Com|Aceh Singkil
Pengamat/Pemerhati Perusahaan Perkebunan Swasta Nasional Aceh Singkil, Nurrizal Kahfy Pohan (putra Cingkam Gala-gala Aceh Singkil) menghimbau agar seluruh perusahaan untuk patuh dan taat kepada peraturan dan undang-undang terkait perkebunan dan industri.
Hal tersebut disampaikannya di sela acara meugang menyambut datangnya bulan Ramadhan 1444 H di Rimo kecamatan Gunung meriah- Kabupaten Aceh Singkil, Rabu (22/3/2023).
Dalam komentar Pers nya mengatakan bahwa, masyarakat menyambut baik dan menerima kehadiran seluruh perusahaan berinvestasi di Bumi Betuah Sekata Sepakat Kabupaten Aceh Singkil.
Namun menurutnya, selain melakukan investasi di Aceh Singkil, ia juga mengharapkan kepada seluruh perusahaan perkebunan dan industri dapat membangun silaturrahmi kepada warga sekitar perusahaan.
“Mengingat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor: 47 tahun 2012 Tentang Tanggung Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perseroan Terbatas. Kita petik salah satu dari penjelasan PP Nomor.47 tahun 2012. Dalam penjelasan di pasal 2 dengan tegas menyebut bahwa pada dasar nya setiap perseroan sebagai wujud kegiatan manusia dalam bidang usaha, secara moral mempunyai komitmen untuk bertanggung jawab atas tetap terciptanya hubungan Perseroan yang serasi dan seimbang dengan lingkungan dan masyarakat setempat sesuai dengan nilai, norma dan budaya masyarakat tersebut,” terangnya.
Selanjutnya Rizal mengatakan bahwa, sesungguh nya seluruh perusahan perkebunan dan industri/PMKS di Aceh Singkil dalam hal ini harus mematuhi dan memenuhi segala peraturan dan Undang-Undang yang telah di tetapkan oleh pemerintah.
“Untuk itu agar seluruh perusahaan sadar-sesadarnya hei…,” ucap nya seakan nenegur seluruh perusahaan itu, agar sadar mereka berdiri dan bernaung diatas tanah Rakyat, karena NKRI milik Rakyat, baca dan hayati mukadimah UUD 1945 dan UUD-1945 BAB XIV Perekonomian Nasional dan Kesejahteraan Sosial pasal 33 (3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalam nya di kuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar besar kemakmuran rakyat.
“Oleh karena itu kami minta terhadap seluruh perusahaan yg ada di Aceh Singkil tolong ditaati segala bentuk undang-undang dan peraturan tentang perkebunan dan industri, terkait juga CSR sebelum terjadi pengadilan Rakyat kerena kedaulatan ada ditangan Rakyat, berhubung negara kita negara hukum, maka kami minta perusahaan patuh dan taat kepada peraturan dan Undang-undang, agar tidak terjadi kecemburuan sosial harus bersikap adil dan transparan, perlu di ketahui, kemerdekaan itu milik Rakyat untuk itu jangan sesekali sakiti hati RAKYAT,” tegas Rizal diakhir komentar Pers nya. (red/Zaelani Bako)