Barak1News.com|Labuhanbatu
Pada zaman era global saat ini , pemerintah lagi mencanangkan suatu program penyelenggaraan perizinan berbasis resiko Online Single Submission (OSS RBA) secara online, dengan begitu akan mempermudah bagi para pelaku usaha dalam memperoleh izin usahanya,hal itu disampaikan pemkab labuhanbatu melalui asisten I Drs.Sarimpunan ritonga, Mpd beberapa waktu yang lalu pada apel gabungan dilapangan kantor BKPP,senin( 20/03/2023)
Hal itu tertuang dalam UU cipta kerja no.11 tahun 2020 serta peraturan pemerintah no.5 tahun 2021tentang penyelenggaraan perizinan berbasis resiko dan peraturan pemerintah no.6 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha didaerah. para pelaku usaha di kabupaten Labuhanbatu untuk menerapkan sistem OSS untuk mengurus perijinan bagi sektor usaha yang dimiliki oleh para pelaku usaha skala kecil, menengah dan besar se-kabupaten labuhanbatu.
Perkembangan teknologi saat ini menuntut pemerintah melakukan pembenahan/perubahan dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan kepada masyarakat
Seperti halnya PT.Sedata Jaya Mas yang bergerak dibidang pembuatan pupuk organik majemuk (kompos) adalah salah satu pelaku usaha yang sudah mengaplikasikan pengurusan izin melalui perizinan berbasis resiko ( OSS RBA) yang beralamat didusun kali bening desa lingga tiga,bilah hulu dan alamat kantor jln Martinus lubis Rantau prapat.

“secara global OSS ini merupakan akses penting bagi kami selalu pelaku usaha,karena dari satu sistem ini sudah terhubung ke semua sistem perizinan yang kami butuhkan Dengan catatan semua kelengkapan persyaratan untuk usaha yang dilakukan sudah dilengkapi,”Ungkap Bpk selamat yang merupakan Owners Dari PT.Sedata jaya mas sekaligus penemu/ahlinya membuat formula khusus untuk pupuk organik majemuk.
Dengan begitu perusahaan atau pelaku usaha tersebut secara Resmi bisa mendapatkan izin usaha dan terdaftar di pemerintahan (legal) dengan satu klik saja melalui akun OSS milik pelaku usaha tersebut.
Jadi bagi para pelaku usaha sekarang ini sangatlah mudah dalam memperoleh izin usahanya,dengan begitu mari dukung program pemerintah melalui perizinan berbasis resiko (OSS RBA) jangan ditunda-tunda lagi,kalau bukan sekarang kapan lagi.
” persaingan yang sehat antar pelaku usaha yaitu dengan cara memperbaiki sistem kelengkapan persyaratan usaha yang kita miliki bukan dengan cara kotor atau black market,toh rezeki sudah ada yang mengatur ” imbuhnya
(Rohman pulungan)
