P
Barak1News.com.Aceh Singkil.
Pemakaian plat kendaraan pegawai negeri di Kabupaten Aceh Singkil banyak yang memakai plat hitam, yang seharusnya kendaraan dinas adalah memakai plat merah sebagaimana lazimnya di daerah lain.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampong (DPMK) Kabupaten Aceh Singkil, Azwir SH ketika di konfirmasi awak media Barak1News.com dalam keterangannya mengatakan bahwa seharusnya mobil tersebut adalah memakai Plat merah dan diperuntukkan bagi semua mobil Dinas tanpa pengecualian,’ katanya.
Namun karena masih dalam proses di SAMSAT Aceh Singkil, lanjut Azwir SH maka untuk sementara waktu menggunakan Plat Mobil hitam masih di pakainya, namun dengan catatan sejauh tidak disalah gunakan,’ ungkap Azwir.
Ia juga mengatakan masih ada mobil dinas yang lain masih memakai Plat mobil hitam, mungkin juga hal ini sama dengan yang saya alami,’ucap Azwir.
Kami juga, lanjut Azwir, tidak ada maksud lain dalam membuat Plat hitam di mobil dinas, hal ini terjadi karena surat-surat kendaraan mobil dinas, (Surat Tanda Nomor Kendaraan) STNK yang kami gunakan sehari-hari masih dalam proses di Kantor Samsat Aceh Singkil untuk dirobah belarang kali menjadi Plat merah,” tuturnya.
“Kami juga merasa risih menggunakan kendaraan plat hitam, yang seharusnya memang memakai plat merah, namun karena masih dalam proses di SAMSAT, apa boleh buat,’ kata Azwir.
Dirinya juga beharap agar proses plat kendaraannya di SAMSAT dapat secepatnya selesai dan dapat digunakan di kendaraannya secepatnya.
Penulis : Dahrusyid.
