Kapolres Aceh Singkil,AKBP Suprihatiyanto.SIK.
“Mengungkap dugaan korupsi di Baitul Mal tahun 2017, kami terus melakukan penyelidikan intens dan sudah memeriksa 11 orang saksi,” kata AKBP Suprihatiyanto, SIK.(2/1/25)
Barak1news.com | Aceh Singkil – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Singkil, POLDA Aceh mengusut dugaan kasus tindak pidana korupsi di tubuh pengelolaan Badan Amil Zakat Infaq dan Shodaqoh (BAZIS) atau Baitul Mal Kabupaten ulama Sufi Syekh Hamzah Fansuri.
Kapolres Aceh Singkil AKBP Suprihatiyanto, SIK mengatakan, pihaknya terus mendalami dan melakukan penyelidikan intens terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Baitul Mal pada tahun 2017 lalu.
“Penyidik Polres Aceh Singkil sudah memeriksa 11 orang saksi. Kita terus melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti akurat,” kata Suprihatiyanto kepada wartawan, Selasa (31/12/2024) kemarin.
Menurut Kapolres, kasus dugaan korupsi di Baitul Mal Aceh Singkil merupakan perkara ke 172 yang ditangani oleh Polres Aceh Singkil hingga penghujung tahun 2024.
Pihaknya mengakui telah menyelesaikan sebanyak 134 kasus, sisanya berjumlah 38 kasus masih proses penanganan dan pendalaman, diantaranya dugaan perkara korupsi Baitul Mal.
“Penanganan 38 kasus laporan masyarakat dari 172 kasus tahun 2024 menjadi target penyelesaian 2025. Ini diupayakan rampung secepatnya,” imbuh Suprihatiyanto.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan bahwa sepanjang 2024 kasus paling menonjol adalah perkara penganiayaan yang mengakibatkan anak usia 4 tahun meninggal dunia di Desa Ujung, Kecamatan Singkil.
“Alhamdulillah perkara yang menghebohkan ini telah tuntaskan diselesaikan dengan menyeret dua pelaku suami istri dan divonis Pengadilan Negeri Singkil.
Dituturkan AKBP Suprihatiyanto, penanganan 134 kasus tahun 2024 tidak terlepas dari dukungan dan kerjasama semua pihak disertai kegigihan personel dan peran media.
“Terima kasih atas atensi, partisipasi dan kebersamaannya selama ini. Mudah-mudahan Aceh Singkil senantiasa dalam situasi kondusif, aman, nyaman dan lancar dalam beraktivitas. Ini adalah impian dan harapan semua masyarakat,” tutup Kapolres. (*)
