BARAK-1NEWS.com|Asahan
Proyek pembuatan Dreanase dan Tembok Penahan Tanah (TPT) bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun 2023 dengan nilai kontrak Rp 229.997.000 di Dsn VII desa Songon Sari, Kecamatan Aek Kuasan Kabupaten Asahan, menjadi sorotan dari beberapa kalangan masyarakat.
Sesuai dengan keterangan salah seorang warga Dsn VII desa Sengon Sari berinisial MS kepada awak mediya Selasa (11/4/2023) di kediamannya, mengatakan, sangat disayangkan atas adanya pekerjaan pembuatan Drenase + TPT dengan dana begitu besar yang berasal dari dana DD dan dikerjakan asal jadi saja. Dimana Dana Desa (DD) itu bersumber dari APBN, jadi hal ini selayaknya harus kita gunakan sebaik mungkin, untuk menjaga ketahanannya dan juga keawetan bangun itu.
Ironisnya lagi saya mendengan bahwasanya pembangunan Drenase dan TPT itu hanya dikerjakan beberpara Kadus dan perangkat desa saja. Dimana pembanguan itu yang disebut dengan Swakelola, jadi selayaknya harus dikerjakan oleh warga masyarakat setempat dan para Kadus atau perangkat desa itu sebagai pengawas. Kalau memang hanya dikerjakan para kroni-kroni Kepala desa maka bisa dikatakan telah mengangkangi sila ke Lima, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, tegasnya.
Selain itu dalam pengerjaannya juga dengan saya mengamati poto-poto yang ditayangkan para penggiat Mediya, saya dapat pastikan tidak sesuai dengan basteknya. Karena cara membuat Draenase itu seharusnya Batu Padasnya disusun dan diataranya terlebih dahulu dibubuhi semen yang telah dikacau dengan Pasir. Namun kenyataannya dilapangan mereka menggunakan papan mal dan Batu padas dipecah kecil-kecil lalu dimasukkan dan ketebalannya juga sangat diragukan.
Kalau demikian kenyataannya di lapangan maka mereka telah mencederai bangsa kita sendiri oleh oknum-oknum yang hanya mementingkan kepentingan peribadi dan kelompoknya saja. Dalam hal ini tidak terlepas dari tanggung jawap pihak Kecamatan dan juga pihak Kabupaten sebagai pimpinan dari Pemerintahan desa. Harapan saya kepada Instansi terkait supaya dapat melakukan pengawasan yang ketat dan segera menindak para oknum-oknum yang hanya mementingkan kepentingan peribadi dan kroninya dari dana desa (DD) tersebut, tegas MS.
Senada dengan itu Supri (55) salah seorang warga Sengon Sari kepada Mediya mengatakan, baru kali ini ada mediya yang memberitakan kebobrokan kinerja Pemerintahan desa ini, kami sangat bersukur ada rekan Mediya yang turut mengawasi. Sangat disayangkan tambahnya, ketika penggiat mediya datang ke TKP pembangunan Draenase tersebut saya dengar ada pengusiran dari para pekerja. Inikan salah satu bukti bahwasanya mereka itu tidak bersedia kalau ada orang yang ingin melakukan kroscek dengan kegiatan mereka yang terkesan telah memanipulasi material, jelasnya.
Permasalahan ini kabarnya telah ada pengaduan ke pihak Kepolisian oleh para Wartawan atas tindakan pengusiran itu. Namun ada isu yang berkembang di tengah-tengah masyarakat Sengon Sari, bahwasaya Kepala desa bersama pekerja bangunan itu telah melakukan perdamaiyan dengan para Wartawa. Benar atau tidak isu ini saya juga tidak mengerti yang penting mari kita bersama-sama memperjuangkan hak kita jelasnya. (ragin).
