Photo : Syafriadi Pohan Ketua HIMAPAS (Himpunan Mahasiswa Pelajar Aceh Singkil) Banda Aceh
BARAK1NEWS.COM -Banda Aceh, 22 Agustus 2026 polemik kasus di kejaksaan negeri aceh singkil terkait kasus pengadaan seragam sekolah pada dinas pendidikan dan kebudayaan aceh singkil yang bersumber dari BTT dan terkait kasus pengdaan genset pada dinas kesehtan di aceh singkil tahun 2016 dan kasus Peremajaan sawit Rakyat (PSR) di aceh singkil.
Ironinya pemerintah kabupaten aceh singkil menggelontorkan anggran Hibah pada kejaksaan negeri aceh singkil lebih kurang Rp.2,3 milyar dengan item kegiatan antara lain :
1. Pembangunan asrama pegawai kejaksaan negeri aceh singkil dengan pagu Rp. 1.581.000.000.-
2. Penataan halaman kantor kejaksaan negeri aceh singkil dengan pagu anggaran Rp. 172.000.000.-
3. Pembangunan fasilitas parkir kantor kejaksaan negeri aceh sngkil dengan pagu anggaran Rp. 120.900.000.-
4. Rehabilitas kantor kejaksaan negrei aceh singkil dengan pagu anggaran Rp. 288.300.000.-
5. Dan pengadaan vidio tron kantor kejaksaan negeri aceh singkil dengan pagu anggaran Rp. 171.500.000.-
Jika ditotal seluruh anggaran tersebut memakan sebesar Rp. 2.333.700.000.-angka sebesar ini menjadi pertanyaan kepada TAPK kabupaten aceh singkil Disebabkan seluruh kegiatan tersebut bersumber dari APBK aceh singkil.
Sapriadi Pohan ketua Himpunan Mahasiswa Pelajar Aceh singkil (HIMAPAS) mempertayakan dan menilai langkah TAPK menggelontorkan dana sebesar itu apa urgensinya TAPK aceh singkil menggelontor kan dana Sebesar itu kepada kejaksaan negeri aceh singkil dengan pagu Rp.2,3 milyar lebih? Apa dampak anggaran yang di gelontorkan kepada masyarakat Sementara kinerja kejaksaan aceh singkil dalam penegakan hukum di wilayah kabupaten aceh singkil hari ini masih terbilang nol prestasi dengan indikator penyelesaian hukum yang minim.
Kami menduga ada barter kue antara ketua TAPK aceh singkil dalam penanganan perkara di wilayah hukum di aceh singkil, adapun dugaan tersebut dengan korelasi yang kami ketahui Ketua TAPK sekarang adalah Mantan Kepala Dinas Kesehatan Aceh singkil pada tahun 2016 kami menduga adanya menggelontorkan dana hibah berbentuk fisik ini adalah salah satu cara komunikasi Ketua TAPK dalam meredam perjalanan kasus pengadaan genset pada tahun 2016 kenapa demikian analisis/dugaan ini terjadi sebab kasus pengadaan genset sudah lebih dari 6 bulan berjalan namun masih jalan ditempat dan perlu diketahui salah satu syarat hibah kepada instasi vertikal seperti kejaksaan negri aceh singkil harus ada rekomendasi evaluasi dari TAPK sementara ketua TAPK aceh singkil tersandera sebuah kasus.
Namun ditengah tengah efesiensi anggran Ketua TAPK malah membelanjakan dan memanjakan kejaksaan negeri aceh singkil dengan angka yang fantastis, dan perlu diketahui bahwasanya kegiatan kejaksaan negeri aceh singkil sumber anggarannya dari APBN bukan dari APBK walaupun ada mekanisme yang mengatur peruntukan anggaran untuk isntasi vertikal dalam permendagri walaupun demikian APBK aceh singkil adalah uang masyarakat aceh singkil yang diperuntukkan pada rakyat aceh singkil bukan untuk instansi vertikal.
Penulis : SP.
Biro Banda Aceh
