BARAK-1NEWS. COM. –
Mengenai tanah seluas 2.576 HA yang terlelak di Desa Biskang, Desa Situbu-tubu, desa Sintuban Makmur Kecamatan Biskang dan di Desa Telaga Bakti Kecamatan Singkil Utara Kabupaten Aceh Singkil adalah merupakan tanah negara, nota benanya tanah negara = tanah Rakyat. Di nyatakan berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Singkil, Nomor : 147/Pen.Pid/2018/PN.SKL/TANGGAL, 27 November 2018.Di Duga tanah tersebut hilang raib Tampa bekas dan Tampa ada kabar dari pemerintah Desa dan Kabupaten Aceh singkil hingga sampai saat ini.
Jawab nya adalah Siap Jihat para pejuang keadilan mencari tanah tersebut siapa sekarang yg menguasai atas tanah tersebut. Ayo para pejuang kita bentuk Tim pencari pakta keadilan. Saya yakin dan percaya jika kita bersatu dan kompak dan jangan ada dusta di antara kita dalam perjuangan INSYAALLAH-ALLAH RIDHOI PERJUANG KITA. AAMIIN YRA 🤲🤲🤲.
wslm, NURRIZALKAHFY, POHAN. Putra Cingkam Gala-gala – Aceh Singkil. ✊💪
Red.
