
Barak 1 News.com|Labusel
Dalam memenuhi kebutuhan warga binaan tentang pelayanan di Lapas Kelas III Kotapinang yang telah over kapasitas, Sekretaris Daerah Labuhanbatu Selatan Heri Wahyudi M, S.STP, M.AP melaksanakan konsultasi dan koordinasi langsung dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D. di medan pada Jum’at (24/2).
Konsultasi dan koordinasi dengan Menkumham terkait penyerahan lahan Lapas Kota Pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan dalam bentuk hibah.
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Hibahkan Lahan Kantor Lapas kelas III Kotapinang Seluas 39,992 M2 bertempat di jalan lintas Batu Ajo Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba. Untuk seterusnya akan menjadi lokasi pembangunan Lapas Kelas III Kotapinang. Hal ini dilakukan pemkab Labusel sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi warga binaan yang telah melebihi daya tampung lapas yang ada alias over kapasitas.
Sekda Heri Wahyudi M, S.STP,M.AP berharap pembangunan Lapas Kotapinang nantinya untuk kemajuan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang mandiri dan bermartabat.
”Pemkab Labuhanbatu Selatan akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk memajukan daerah dengan melengkapi seluruh pelayanan dari setiap Instansi/Lembaga yang ada di Bumi Santun Berkata Bijak Berkarya”ujarnya
Turut dalam konsultasi dan koordinasi dengan Menkumham RI, Asisten II, Ir. Ralikul Rahman, MT, Ka.Bappedda Kamaludin, Plt. Kadis Perukim, Fernando H, Kalapas Kelas Iii Kotapinang, Edwin Tampubolon, SH (A. Nasution)