Barak1News.com|Aceh Singkil
Untuk menciptakan lapangan baru di wilayah Aceh Singkil, PT Mitera Djaya Karya perdasa (MKDP) meresmikan kantor cabang Aceh di Jalan Syech Hamzah Fansyuri Desa Pulo Sarok Kecamatan Singkil Kabupaten Aceh Singkil, Rabu (2/8/2023).
Acara peresmian tersebut turut dihadiri oleh Bupati Aceh Singkil diwakili asisten II Paisal Spd, Kadis DPMK Azwir SH, Kadis Pertanian, Dandim 0109 dan pihak perusahaan diantaranya, Direktur Utama Eko Sumiarianto, Maneger perusahaan Mansurdin serta sejumlah karyawan lainnya.

Dalam sambutannya, ketua panitia pelaksana Mansurdin menyampaikan bahwa kedatangan PT Mitera Djaya Karya Perdasa ke Singkil bertujuan untuk membuka lapangan kerja serta mewujudkan ketahanan pangan di Aceh Singkil.
“Kita mengajak masyarakat untuk bergabung dan belajar bagaimana cara membudidayakan serta menanam kacang sancha inchi,” jelasnya.
Direktur Utama Eko Sumiarianto pada kesempatan yang sama juga menegaskan bahwa pembudidayaan kacang sancha inchi merupakan cara yang sangat cepat untuk perkembangan dan meningkatkan ekonomi masyarakat.
“Dalam jangka enam bulan penanaman sudah bisa di panen dan di produksi, setelah itu panen rutin bisa di lakukan dalam setiap bulannya,” ucapnya.
Selain itu, harganya juga sangat bersahabat dari 6000 perkilo klo biji bersih buang kulit mecapai 21500 per kg nya, sedangkan dalam persatu batang itu bisa menghasilkan 6 ons buah bersih.
“Sementara kalau sudah berusia tiga tahun, maka hasil panennya mencapai 3 kg dalam per batangnya,” imbuhnya.

Pj Bupati Aceh Singkil diwakili asisten II menyambut baik peresmian kantor cabang PT Mitera Djaya Karya Perdasa, “ini sangat berdampak besar untuk menunjang pengembangan ekonomi masyarakat khususnya di Aceh Singkil ini, kami sangat mendukung penuh atas program yang di lakukan, selanjutnya akan kita arahkan ke pihak dinas pertanian dan pangan agar bisa bekerja sama dengan pihak perusahaan MKDP tersebut. Alangkah besarnya peluang pekerjaan untuk ini, sehingga bisa menampung sampai tujuh ribu orang tenaga kerja dalam kurun waktu tujuh tahun kedepan,” jelasnya. (MP)
