
BARAK-1 NEWS,COM | Aceh Singkil
Umum nya, lebih 50 Persen sampah dihasilkan dari rumah tangga sehingga diperkirakan Aceh Singkil memproduksi sampah mencapai 52 ton setiap hari nya.
“Itu belum lagi sampah-sampah yang dibuang ke aliran sungai maupun laut, 52 ton itu memang keseluruhan, kecuali yang ke laut maupun sungai.padahal sampah mempunyai nilai ekonomis yang tinggi bila dikelola dengan baik”Kata Shinta Agustin,ST.MT ,selaku pemateri pada sosialisasi Pengelolaan sampah’ dalam rangka Aceh Singkil menuju Kota Adipura 2023 di Gedung Seni budaya,Kamis (15/9).
Narsum lainnya, Armawati Chaniago yang juga Pendiri Bank’Sampah Induk Sicanang mengungkapkan bahwa 50 persen sampah yang ada di produksi dari rumah tangga,”kaum ibu kedepan harus bijak mengelola sampah rumah tangga untuk menjaga kebersihan lingkungan” ajak nya.
Dia juga mengajak segenap pihak untuk keroyokan ramai-ramai mengelola sampah.masalah sampah bukan semata-mata tugas DLHK akan tetapi tugas bersama baik masyarakat, Kepala Desa, Kepala Dinas, para Camat hingga Pimpinan daerah,”sampah harus dikelola semua pihak,bukan hanya DLHK semata”.
Bila para pihak mampu mengelola sampah dengan baik akan menghasilkan devisa yang tinggi semisal sebut Armawati TPA Bantar Gebang,itu putaran uang disana oleh pemulung menghasilkan 900 juta per hari,”Jumlah uang yang cukup fantastis”ucapnya.
Contoh sederhana lagi lanjut nya,botol agua yang kerap berserakan di pinggir jalan dan ternyata sebagai bahan baku utama membuat spring bed,bola kaki dan sepatu sport.jelas harus dilebur terlebih dahulu sehingga menjadi bahan yang bernilai ekonomis tinggi.
Untuk itu,ajak nya kedepan di rumah tangga kita masing-masing mulailah memilah sampah’, pisahkan sampah organik itu harus dibuat wadah bertutup agar lalat tidak mengerubungi rumah.begitu juga sampah plastik buat tempat terpisah.
Sementara, Irwansyah,ST , Staf dewan Adipura wilayah kerja Sumatera yang juga selaku Narasumber bahwa Adipura itu yang dinilai adalah kinerja Bupati dalam mengelola sampah di daerah nya, Aceh Singkil ini saya dengar sampah di angkut ke TPA lalu dibuang,”itu salah, seharusnya dipilah dulu baru diangkat ke TPA lalu diolah,bukan dibuang begitu saja”kata nya.
Jelas dalam kaedah nya ada 5 aspek dalam pengelolaan sampah yaitu aspek Kelembagaan,Sosial budaya,Finansial,Tekhnologi dan hukum, Semua itu harus sinergi satu dengan yang lain guna mengelola sampah secara berkelanjutan.
Dan UU nomor 18 tahun 2008 menegaskan Bupati dan Walikota bisa dipidana karena pengelolaan sampah nya tidak benar atau menyalahi aturan.
Terkait pemantauan Adipura itu dimulai dari desa,jalan ,lorong, selokan,kantor,dan tempat lain.”Di Aceh Singkil ini saya lihat dan amati semua kantor kelihatan nya kotor, rumput tumbuh disana-sini, ini menjadi penilaian team Adipura”ucap nya.(Zaelani Bako).