Barak1news.com. Madina.
Tim gabungan yang dipimpin langsung Kapolres Mandailing Natal menemukan ladang ganja siap panen seluas sekitar 3 hektar di kawasan Gunung Tor Sihite, Desa Rao Dolok, Kecamatan Tambangan.
Operasi pengungkapan dilakukan Sabtu, 30 Mei 2026, berdasarkan informasi dan aduan masyarakat terkait keberadaan kebun ganja di wilayah tersebut.
Setibanya di lokasi setelah menempuh perjalanan sekitar 7 jam melewati hutan, petugas mendapati ladang ganja dengan jumlah tanaman diperkirakan mencapai 3.000 batang.
Kegiatan Operasi Antik Toba 2026 ini diikuti jajaran Polres Madina, mulai dari Kabag Ops, Kabag Ren, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Samapta, Kasat Intel, Kasat Lantas, KBO Samapta, KBO Narkoba, KBO Sat Reskrim, Kasi Propam, hingga Kanit I Sat Narkoba dan Kanit Reskrim Polsek Kotanopan.
Selain personel Polres Madina, operasi juga melibatkan perwakilan TNBG, mahasiswa, tenaga medis, serta insan pers.
Dalam keterangannya, Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy menegaskan pengungkapan ini bukti nyata komitmen Polres dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
“Ini merupakan salah satu bukti nyata keseriusan Polres Mandailing Natal dalam memberantas narkoba. Kami akan terus memerangi segala bentuk peredaran narkotika yang dapat merusak generasi bangsa, khususnya di wilayah Kabupaten Mandailing Natal,” tegas Kapolres.
Pemusnahan ladang ganja seluas kurang lebih 3 hektar di Gunung Tor Sihite ini diharapkan dapat menekan peredaran narkoba sekaligus memberi efek jera bagi pelaku di wilayah hukum Madina.
Penulis: Redaksi.
