BARAK-1NEWS.COM Aceh Singkil – Tuntut realisasi Corporate Sosial Responsibility (CRS) dan soroti aktivitas perusahaan yang dinilai merusak lingkungan, sejumlah pemuda yang tergabung kedalam Gerakan Pemuda Peduli Masyarakat (GPPM) di Kabupaten Aceh Singkil menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bupati setempat.
Penyampaian aspirasi yang dilakukan sekelompok pemuda itu, berlangsung seusai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Aceh Singkil, Senin, 27 April 2026.
” Kedatangan kami kekantor Bupati ini, selain untuk menyampaikan permintaan agar perusahaan PT. Nafasindo merealisasikan tanggung jawab mereka menyalurkan Corporate sosial perusahaan (CSR) mereka, kami juga menyoroti sejumlah aktivitas ada yang bermasalah hingga mengakibatkan kerusakan lingkungan,”sebut Koordinator Aksi, Masdi Munte, Senin, 27 April 2026.
Terutama terang Masdi Munte, soal aktivitas PT. Nafasindo di sekitar Desa Sebatang dan Pertampakan, Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil.
Dimana tegasnya, mereka menduga perusahaan PT. Nafasindo ini tidak peduli terhadap persoalan lingkungan dan sosial. Serta, bahkan keberadaan PT. Nafasindo ini dinilai belum memberi dampak positif bagi masyarakat.
“Selain kami nilai merusak lingkungan, akibat aktivitas kendaraan truk pengangkut buah sawit dampak merusak jalan – jalan disepanjang jalan tersebut,”tambahnya.
Selanjutnya mereka juga mempertanyakan transparansi operasional serta perizinan perusahaan, serta massa meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dan aparat penegak hukum segera turun tangan menuntaskan sejumlah persoalan tersebut.
” Kami meminta Bupati Aceh Singkil, memanggil pimpinan PT Nafasindo untuk dimintai klarifikasi,”teriak Masdi Munte
Selanjutnya melalui aksi tersebut massa merasa kecewa, karena tidak mendapat tanggapan langsung dari Pemerintah (Bupati). Ia menilai ketidakhadiran kepala daerah tersebut untuk tidak menjumpai mereka, dianggap sebagai bentuk ketidakresponsifan Pemerintah terhadap kritik dan keluh kesah dari masyarakat.
Oleh sebab itu Masdi mengancam, kedepan merekan akan datang kembali, untuk menyampaikan aspirasi dan kegelisahan yang mereka rasakan karena dinilai aktivitas perusahaan yang dapat merusak lingkungan.
” Kami akan datang kembali bukan untuk orasi, untuk menghentikan aktivitas perusahaan yang membangkang,”tegasn.nya.
Sehingga unjuk rasa kedepan, pelaksanaanya di rencananya bukan di kantor Bupati atau Polres. Melainkan di gelar di lokasi jalan yang rusak tersebut.
Sekedar informasi, pelaksanaan unjuk rasa yang di lakukan sekelompok pemuda itu bukan hanya di kantor Bupati. Akan tetapi sebelumnya, massa terlebih dahulu menggelar orasi di depan Mapolres Aceh Singkil.
Hasill amantan, aksi yang digelar sekelompok pemuda itu berlangsung dengan aman dan lancar melalui pengawalan dari aparat keamanan.
Selanjutnya, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak PT. Nafasindo maupun Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil terkait jawaban tuntutan yang disampaikan para pengunjuk rasa.
Biro Aceh Singkil
Penulis. April Siregar
