
Barak 1 News | Tanjungbalai
Memasuki Semester II realisasi penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2002 pada Juli, Walikota Tanjungbalai H. Waris Tholib, SAg, MM memerintahkan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera melaksanakan kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) tepat pada waktunya.
Perintah tersebut disampaikan Walikota saat apel gabungan, diikuti Aparatur Sipil Negara (ASN) serta kepala lingkungan sejajarkan Pemko Tanjungbalai di halaman kantor Walikota.
“Mengingat saat ini sudah masuk bulan ke 7 di tahun 2022 , artinya kita sudah masuk pada semester II, saya tidak mau ada OPD hingga kini tidak melaksanakan kegiatan dana DAK”, sebut Wali kota Tanjungbalai, Senin (4/7).
Selain itu H. Waris Tholib SAg MM juga meminta kedisiplinan ASN yang bekerja di Pemko Tanjungbalai sehingga seluruh tanggung jawab pekerjaan dapat di selesaikan sesuai waktu yang ditentukan.
“Kegiatan dana DAK harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan pelaporannya harus disampaikan tepat waktu”, kata H.Waris Tholib SAg MM .
Berdasarkan data dari kementrian keuangan Republik Indonesia, Pemko Tanjungbalai untuk Tahun Anggaran 2022 menerima DAK untuk Alokasi Khusus Fisik Sebesar Rp.31,31 Miliar dan DAK Alokasi Khusus Non Fisik Sebesar Rp.63,47 Miliar. (Sofyan Parinduri)
Editor | Mukhlis Nst
