Poto,rumah tempat tinggal Wawan Syahputra bersama anak dan istrinya di desa kampong,kampung baru kecamatan Singkil Utara,Aceh Singkil,(27/12)2024)
Barak1news.com. Aceh Singkil.
Warga Kampung Baru mengakui telah kehilangan harta benda jenis perahu yang selalu di pakainya untuk menutupi kehidupan sehari-hari keluarga yang ia tanggung, seorang istri dan empat orang anak perempuan dan seorang anak laki laki.
Pemilik perahu diketahui bernama Wawan Syah Putra (27) istri bernama Sartina (26), anak pertama Windah Lestari (6) anak kedua bernama Arina Ulfa (4) anak ketiga bernama Khoirun Mujamil (2) anak ke empat bernama Anindita Kayisa Zahra seorang balita berumur lima bulan.
Permasalahan yang dia alami Wawan Syahputra, warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil disampaikannya kepada awak media barak1news.com, 16 Desember 2024.
Dari penuturan Wawan Syah Putra, kronologi kejadian saat itu ia menambatkan perahunya di suatu tempat pada suatu sore pada bulan mei yang lalu, keesokan hari, seperti biasanya ketika ia mau berangkat berusaha perahu tersebut tidak berada di tempat biasanya.
Dia berusaha mencari perahu tersebut dan bertanya kepada orang tentang perahunya yang hilang, namun tak dapat ia temukan dan tak dapat kabar dimana keberadaan perahu yang ia cari.
Hilangnya perahu milik Wawan Syah Putra dia laporan kepada kepala desa Kampung Baru dan memohon kepada kepala desa agar menyampaikan kepada masyarakat barangkali ada yang mengetahui keberadaan perahunya, namun iapun tetap terus mencarinya tak kenal lelah, walaupun tak berhasil juga.
Kabar yang beredar ia dapat bahwa perahu tersebut di ambil oleh pihak perusahaan kebun sawit PT.Perkebunan Lembah Bhakti (PLB).
Dirinyapun mendatangi dan mempertanyakan kepada perusahaan tersebut, pihak perusahaan melalui security mengatakan perahu milik Wawan Syahputra berada di kantor Polsek Singkil Utara.
Dari penelusuran Wawan Syahputra di ke kantor Polsek Singkil Utara mempertanyakan keberadaan perahunya pun juga berakhir dengan kekecewaan, pihak kepolisian Polsek Singkil Utara mengatakan keberadaan perahunya tidak ada di Polsek.
Di belakangan ia mendapatkan kabar bahwa perahu tersebut berada di perusahaan PT. PLB, iapun kembali melakukan pencarian di perusahaan tersebut, ternyata benar ia menemukan perahunya berada di gudang tehnik di simpan.
Melihat dan mendapat perahu miliknya di Gudang tehnik PT. PLB, Wawan Syahputra mempertanyakan kepada pihak perusahaan perihalnya, dan ia mendapatkan keterangan dari pihak perusahaan bahwa perahu itu di tangkap karana dipergunakan mengangkut Buah Kelapa Sawit milik perusahaan dari hasil pencurian.
Wawan Syahputra heran tuduhan pihak perusahaan tersebut karena dirinya dan perahunya tidak benar dan tak berdasar, apalagi bukti semua yang di tuduhkan itu tidak ada.

Poto : Perahu(sampan)milik Wawan Syahputra kini masih terdampar sejak tanggal,5 Mei 2024 di halaman teknik PT.PLB
Karena tidak terima atas tuduhan pihak perusahaan, akhirnya ia melaporkan kejadian hilangnya perahu miliknya kepada Polres Aceh Singkil dengan nomor; SPKTBL/136/X/2024/SPKT Polres Aceh Singkil Polda Aceh atas nama pelapor Wawan Syahputra pada tanggal 27/10/2024 yang di terima dan di tanda tangani Aipda Suharli sesuai dalam surat.
Adapun terlapor dalam kasus pencurian perahu milik Wawan Syahputra tersebut adalah:
1.Atas nama inisial RAR Pimpinan PT.PLB Kecamatan Singkil Utara.
2. Atas nama inisial D, Kepala Satpam PT. PLB 1 Desa Telaga Bakti Kecamatan Singkil Utara.
3.Atas nama inisial M, Satpam PT.PLB 1 Desa Telaga Bakti, Kecamatan Singkil Utara
4.Atas nama inisial R, Satpam PT.PLB 1 Desa Telaga Bakti, Kecamatan Singkil Utara.
Lebih lanjut Wawan Syahputra mengatakan, dirinya sangat kecewa kepada aparat kepolisian yang lamban dalam menangani laporannya tersebut, karena sekian lama, polisi masih belum menetapkan tersangka pelaku pencurian perahu miliknya.
Akibat dari pencurian perahu miliknya, Wawan Syahputra saat ini mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan keluarganya.
Diketahui perahu tersebut ia dapatkan dengan susah payah membeli dari seseorang dengan harga Rp.20 juta beberapa tahun yang lalu dengan tujuan merubah kehidupannya untuk lebih baik demi masa depan anak anaknya.
Ia berharap kepada pihak berwajib agar segera meningkatkan kasus pencurian perahunya yang berlarut larut, padahal bukti dan terlapor jelas dalam laporan di Polres Aceh Singkil.
Penulis: Khairuddin/Edirman Laoli
