Barak1News. com|Aceh Singkil
Sebanyak 25 lembaga koperasi & UMKM se-Kabupaten Aceh Singkil mendapat bimbingan teknis peningkatan legalitas dan kualitas kelembagaan.
Pelaksanaan nya dilangsungkan di hotel Island hotel Pulo Sarok, 21 hingga 23 Juni 2023.
Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil, Marthunis, ST DEA yang diwakili Asisten III, Edy Widodo, SKM didaulat membuka acara, dengan dihadiri unsur pengurus koperasi dan UMKM se Kabupaten Aceh Singkil.
Edy Widodo dalam sambutan nya mengharapkan agar semua peserta dapat mengikuti bimtek dengan sebaik-baiknya untuk menambah wawasan tentang lembaga koperasi dan UMKM.
Dikatakan, koperasi yang merupakan suatu badan usaha yang memiliki anggota atau pun badan hukum koperasi yang melaksanakan kegiatan-kegiatan sesuai prinsip dasar koperasi kata nya.
“Koperasi itu suatu gerakan rakyat yang berlandaskan asas kekeluargaan sebagai dasar hukum sebuah koperasi adalah UU nomor 25 tahun 1992,”.
Banyak stigma beredar di masyarakat tambah Edy yang menyebutkan koperasi dapat berkembang cepat jika modalnya besar, padahal tidak semua begitu. harus ada pondasi yang membuat koperasi kokoh berdiri menjulang melalui penguatan kelembagaan sebut Edy.
Upaya Disprindagkop Aceh Singkil sudah tepat selaku dinas tehnis untuk memberdayakan lembaga koperasi dengan mengadakan pelatihan bagi pengurus koperasi tegas Plt, Asisten III ini.
Kepala Dinas Disprindagkop & UKM Aceh Singkil, Malim Dewa melalui Kabid Koperasi dan UKM, Nana Diana, S.Kom menambahkan bahwa tujuan bimtek ini dilaksanakan untuk mewujudkan koperasi yang kuat, sehat, mandiri, tangguh dan berdaya saing ucap nya. (Zaelani Bako).
