Barak1news.com / Padang Lawas.
Mukhsin Nasution warga Lingkungan VI, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun meninggal dunia ketika hendak membeli pipa sumur bor sedalam 8 M milik Elvina Sitompul di daerah Gor Palas Bercahaya lingkungan VI, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Minggu 20/10/2024.
Dari keterangan saksi atas nama Dolok Pulungan (45) temana alm bekerja, Elvina Sitompul (50) pemilik sumur bor, Nurjannah Hasibuan (48) wira swasta mengatakan awal kejadian.
Kata saksi, pada 18 Oktober 2024 sekira pukul 14.00 WIB atas permintaan Elvina Sitompul pemilik bangunan rumah untuk memperbaiki pipa air yang berada di galian sumurnya kedalaman 9 M berada di samping rumah baru siap di bangun milik Elvina Sitompul dikarenakan airnya tidak dapat mengalir.
Sebelum melakukan pekerjaan di dalam galian sumur ada seekor ular kobra, karena tidak dapat mengusir ataupun membunuh ular kobra tersebut, kemudian korban mengambil minyak pertalite sebanyak satu botol dan menuangkannya kedalam sumur lalu dibakar, dan lubang sumur ditutup dengan seng dan dibiarkan sampai tiga
hari dengan tujuan agar ular tersebut mati.
Pada hari minggu 20 Oktober 2024 sekira pukul 10.00 WIB korban bersama dengan Dolok Pulungan kembali bekerja, dan melihat kedalam sumur ular kobra tersebut sudah mati dan mulai membusuk, namun masih ada bau minyak pertalite.
Sekira pukul 13.00 WIB korban bersama dengan Dolok Pulungan kembali bekerja dengan memperbaiki pipa yang berada di dalam galian sumur dengan mengangkatnya ke atas setelah itu Dolok Pulungan mempergunakan anak tangga turun ke bawah galian sumur namun hanya setengah jalan tidak mampu meneruskan dikarenakan uap dari minyak pertalite masih menyengat mengganggu pernapasannya.
Kemudian korban dengan mempergunakan anak tangga turun ke bawah galian sumur sampai kebawah dan saudara Dolok Pulungan menurunkan timba pakai tali, korban memasukkan ular kobra yang sudah mati kedalam timba. Dolok Pulungan mengangkatnya keatas, dan lalu buang ular kobra tersebut.
Kemudian Dolok Pulungan menyuruh korban untuk menaik ke atas melalui anak tangga namun hanya beberapa menit menaik, korban jatuh ke dalam galian sumur, lalu Dolok meminta bantuan kepada Elvina Sitompul.
Elvina Sitompul menghubungi petugas BPBD bersama dengan mobil damkar, setelah datang, petugas BPBD ingin membantu mempergunakan tali turun ke bawah untuk membantu korban, namun baru beberapa meter tak sanggup turun karena terasa uap dari minyak pertalite yang menyengat.
Menjelang Mahrib, Martua Nasution turun dengan menggunakan tangga dan memakai oksigen dari RSUD Sibuhuan untuk membantu pernapasan, mengikatkan tali ke badannya untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan, agar cepat dapat di tarik dan terselamatkan.
Namun hal itupun tak berhasil untuk mengangkat alm Muhklis dari dalam sumur, karena baru beberapa menit setelah sampai ke bawah, Martua memberikan aba aba agar dirinya di angkat dengan tali yang di ikat ke badannya, hampir saja ia pun ikut korban dan di larikan ke rumah sakit.

Jasat Mukhsin dapat di evakuasi setelah 3 jam lebih di dalam sumur pukul 19.30 wib, setelah menggunakan alat stik PLN mengikat badan korban dengan tali dan setelah itu di tarik bersama sama keatas oleh warga, kepolisian, Koramil, petugas BPBD dan petugas PLN.
Selanjutnya jasat korban di larikan ke RSUD Sibuhuan untuk di lakukan pemeriksaan medis (visum) dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan kejanggalan, murni adalah kecelakaan kerja dan pihak keluarga tidak bersedia dilakukan otopsi dan bersedia membuat pernyataan di atas meterai bahwa tidak keberatan kepada pihak manapun.
Meninggalnya Mukhsin dibenarkan Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika Sik melalui Kapolsek Barumun Iptu Sakti Harahap SH di dampingi Kanit Reskrim Aiptu Syaiful Bahri ketika di konfirmasi awak media barak1news.com
“Kita mendapatkan informasi dari Buhori Siregar warga lingkungan VI adanya orang yang meninggal dunia pada saat memperbaiki pipa saluran air didalam galian sumur, yang berada di samping bangunan rumah baru di Jalan GOR Palas Bercahaya, Lingkungan VI Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun Kabupaten Padang Lawas pada pukul 16.20 wib milik Elvi Sitompul.
Setelah menerima informasi, kita langsung bergegas ke TKP dan informasi tersebut memang benar ada kejadian tulang sumur bor meninggal dunia di dalam sumur tersebut,’ kata Kapolsek.

Sesampai di lokasi tempat kejadian perkara petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Palas sudah berada di TKP berikut dengan warga sekitarnya setelah itu melihat ke dalam lokasi lubang galian sumur yang kedalamannya lebih kurang 9 meter nampak adanya mayat seorang laki-laki atas nama Muchsin Nasution,’ ungkap Iptu Sakti Harahap.
Penulis: A Salam Siregar
