Barak1News.com|Belawan
Dalam kurun waktu kurang lebih 1 Minggu, Polsek jajaran Polres Pelabuhan Belawan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) berhasil melakukan penahanan terhadap para tersangka tindak kejahatan yang sangat meresahkan ditengah-tengah masyarakat.
Hal itu diungkapkan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon saat memimpin pers rilis berbagai kasus, Senin (22/5/2023).
Bertempat di halaman Mapolres Pelabuhan Belawan, dengan menghadirkan beberapa tersangka yang terlibat kasus kejahatan AKBP Josua Tampubolon menjelaskan, salah satu kasus yang viral yang menjadi perhatian terkait pencabulan terhadap anak kandung.
GMB (45) merupakan pelaku dan juga orangtua dari korban dengan tega melakukan persetubuhan berulang-ulang selama 3 tahun kepada putri kandungnya yang berumur 14 tahun.
“Modusnya mencokoki sabu-sabu kepada putrinya dan diketahui pelaku juga seorang pengguna sabu-sabu. Berkat laporan masyarakat, kini pelaku telah diamankan oleh unit PPA,” jelasnya.
Lebih lanjut Josua mengatakan pihaknya juga mengamankan pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan tersangka MJ.
Selain menganiaya istrinya secara berulang, MJ juga kerap melakukan KDRT terhadap anaknya.
“Sudah berulangkali MJ melakukan KDRT, tapi selama ini istrinya hanya diam tak membuat laporan. Namun karena anaknya juga menjadi korban, sang istri kemudian membuat laporan. Nanti akan kami akan konseling, apakah ada kelainan jiwa,” terang Josua.
Selanjutnya, kasus penganiayaan menggunakan celurit dan batu yang dilakukan tiga pelaku, S alias kifau kemudian MG dan PG terhadap tim Satgas anti tawuran bentukan Camat Medan Belawan.
Tiga pelaku tidak senang saat ditegur dan diingatkan, kemudian secara bersama-sama melakukan penganiayaan.
Atas kejadian ini, tim satgas anti tawuran telah membuat laporan dan para pelaku sudah diamankan.
Banyaknya laporan masyarakat terkait begal, geng motor dan lain-lain yang meresahkan, Kapolres Pelabuhan Belawan pada kesempatan ini meminta agar Polsek jajaran lebih giat dalam melaksanakan patroli yang dimulai pukul 01.00 hingga 06.00 WIB (subuh).
“Polres dan Polsek jajaran saat ini tengah melakukan shooting hunting razia kepada masyarakat yang berkeliaran di atas jam 12.00 malam. Kami menghimbau kepada masyarakat, terutama geng-geng motor yang selama ini kalian bebas berkeliaran tidak pada tempatnya, jadi ketika nanti ketemu dengan petugas, kalian akan ditindak tegas,” ujarnya.
Dari tindak kejahatan narkoba, sedikitnya 21 tersangka terdiri dari 20 laki-laki 1 perempuan berhasil diamankan terkait peredaran dan penggunaan sabu.
Dari jajaran Satlantas, Polres Pelabuhan Belawan mengamankan 4 truk tronton untuk dilakukan pengecekan layak tidaknya untuk beroperasi.
“Kami akan cek fisik, apakah kendaraan tersebut layak untuk beroperasi?, contoh kalau kita lihat lampu belakang truk tronton tidak menyala, tentunya saat masuk tol atau di jalan di malam hari bisa membahayakan, dan untuk kendaraan-kendaraan Itu diwajibkan ada pemeriksaan kendaraan selama 6 bulan,” jelasnya.
Terkait sarang pengguna narkoba dan judi, Kapolres mengucapkan terimakasih atas informasi yang diberikan dan pihaknya juga telah melakukan penyisiran ke lokasi namun tak mendapatkan para pemainnya dan pemakai karena diduga informasi penggerebekan telah bocor.
Ketua LPM Belawan Budianto pada kesempatan ini menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Polres Pelabuhan Belawan yang dengan sigap menyeser lokasi yang diduga sarang judi dan narkoba.
“Dalam waktu 3 jam tempat tersebut langsung di seser, sayangnya memang pada waktu itu tidak ditemukan apa-apa dan ini menjadi PR kita bersama dengan pihak kepolisian, sepengetahuan kami, setiap mau penggerebekan lokasi itu selalu steril dari aktifitas,” papar Budianto.
Ketua LPM Belawan menilai Polres Pelabuhan Belawan dibawah komando AKBP Josua Tampubolon berhasil menekan angka tawuran di Belawan.
Konferensi pers ini turut dihadiri Camat Medan Belawan Subhan Fajri Harahap, Danramil 0201-09/Belawan, tokoh agama Ustad Mulyanto, tokoh masyarakat Ketua LPM Belawan Budianto serta pejabat utama Polres Pelabuhan Belawan. (Fan)
