Barak1news.com. Pematangsiantar.
Personel piket Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar merespon cepat laporan adanya warung tuak yang meresahkan warga di Jalan Farel Pasaribu, seputaran Lapangan Horbo, Kelurahan Suka Makmur, Jumat dini hari (23/10/2026) sekira pukul 01.45 WIB.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udin Damanik, S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas IPTU Agustina Tri Darinurani mengatakan, awalnya Operator Layanan Polri Call Center 110 Polres Pematangsiantar menerima laporan dari pelapor inisial DS terkait warung tuak yang beroperasi hingga dini hari dan memutar musik keras hingga mengganggu warga, tepatnya di kedai tuak milik KS.
Selanjutnya operator Call Center 110 meneruskan laporan tersebut ke piket Polsek Siantar Marihat dan langsung dilakukan pengecekan. Setibanya di TKP, personel menemukan warung tuak tersebut telah tutup. Menurut keterangan pelapor, warung langsung tutup setelah mengetahui kedatangan mobil patroli polisi.
Pelapor DS mengucapkan terima kasih kepada pihak Polsek Siantar Marihat atas respon cepat melakukan pengecekan.
“Selama kegiatan tindak lanjut laporan Call Center 110 berlangsung aman dan kondusif,” pungkas IPTU Agustina.
Penulis: Amister D Silalahi SE.
Redaktur: Addus Salam Siregar
