
Barak1News.com|Deli Serdang
Sesuai dengan program pemerintah dan demi kemajuan desa , salah satunya adalah program Peningkatan kapasitas Perangkat Desa.
Seluruh desa di kecamatan Tanjung Morawa kabupaten Deli Serdang juga menganggarkan atau membuat mata anggaran secara glondongan setiap tahunnya , melihat peluang ini Camat Tanjung Morawa memerintahkan melalui Kasi PMD agar segera dilaksanakan Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa dengan nilai bervariasi untuk 25 desa di kecamatan Tanjung Morawa. Dana tersebut diambil dari Dana Desa tahun 2023 berkisar Rp. 7.000.000 sampai dengan Rp. 8.000.000 lebih Per Desa, tergantung berapa jumlah perangkat di tiap desa, mengabaikan adanya Badan kerjasama Antar Desa ( BKAD) di kecamatan Lalu “RLD” membentuk Tim untuk melaksanakan kegiatan tersebut, Tim tersebut seluruhnya berasal dari kecamatan dan kabupaten Deli Serdang termasuk Nara Sumber (NARSUM).
Karena sangat piawainya diduga
Camat kecamatan Tanjung Morawa ” RLD” dalam melihat peluang demi mencari keuntungan pribadi dan kelompoknya.
Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa dilaksanakan di desa masing masing .
Saat awak media konfirmasi dengan nara sumber yang tidak mau disebutkan namanya di desa, kenapa kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa pihak kecamatan yang melaksanakannya pak ? …. Kenapa nggak desa sendiri yang melaksanakan kegiatan tersebut ?… Beliau menjawab sebenarnya itulah yang membuat kami pusing, baru lagi mengikuti Bimtek, tapi apa daya karena sudah perintah Camat.
Ketika dikonfirmasi beberapa awak media Jum’at (18-08-2023) di Kantor KesBangPol Deli Serdang, Camat membenarkan adanya kegiatan Sosialisasi tersebut dan menggunakan dana desa atas kesepakatan seluruh kepala desa , dana tersebut digunakan untuk biaya snack , minum, materi dan honor tutor, uang saku tidak diberikan atas perintah dan keputusan saya (Camat) karena bila diberi uang saku perangkat akan terlena.
” Sosialisasi Peningkatan kapasitas Perangkat Desa se kecamatan Tanjung Morawa sebanyak Dua puluh lima (25) desa dan dilaksanakan di desa masing-masing peserta seluruh perangkat desa dan seluruh kepala dusun , biaya kegiatan tersebut dibebankan oleh masing-masing desa diambil dari dana yang ada di desa, dana setiap desa beda-beda tidak sama , bervariasi ada yang 7juta dan ada juga yang 8 juta lebih tergantung banyaknya peserta setiap desa,” paparnya.
Awak media sebagai sosial kontrol dan sebagai sarana informasi yang di sampaikan kepada publik ataupun masyarakat melalui media massa, memberitakan sesuai fakta yang ada ataupun informasi yang diterima dan wajib lakukan konfirmasi secara langsung kepada sumber yang dituju.
Tentang Sosialisasi peningkatan kapasitas para perangkat desa sebanyak Dua puluh lima (25) desa se kecamatan Tanjung Morawa.
“RLD” camat Tanjung Morawa layak di curigai terkait penggunaan dana kegiatan tersebut diduga tidak transparansi dan diduga memonopoli dana yang digunakan, menurut sumber bahwa dana tersebut seluruh dua puluh lima desa (25) menyerahkan langsung dana kepada PMD kecamatan.
Kasi PMD inisial N saat dikonfirmasi via seluler tentang dana kegiatan yang di serahkan melalui kasi PMD, membenarkan ada menerima dana ( uang ) kegiatan Sosialisasi Peningkatan kapasitas Perangkat desa se kecamatan Tanjung Morawa, “tetapi semua itu karena menjalankan tugas dan atas perintah camat. Semua juga di serahkan kepada camat,” terangnya sambil menutup telepon.
Di minta kepada Bupati Deli Serdang, Kadis Inspektorat dan Kepolisian Polresta Deli Serdang ( Kasat Reskrim ) diminta segera melakukan pemeriksaan ataupun penyelidikan kepada oknum camat yang di duga menyalahgunakan wewenang jabatannya dan bermain-main menggunakan dana desa dengan modus sosialisasi peningkatan kapasitas Perangkat desa, untuk menarik keuntungan pribadi/ kelompoknya dan segera di tindak tegas dan adili sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Baem Siregar)